Wasekjen PBNU: Habib Rizieq Berhak Untuk Kembali ke Indonesia


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pernyataan Wakil Sekjen PBNU Ishfah Abidal Aziz:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya Ishfah Abidal Aziz Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.

Nahdlatul Ulama mengenal tiga konsep persaudaraan. Yang pertama Ukhuwah Islamiyah persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip-prinsip Islam. Yang kedua Ukhuwah Wathoniyah persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip-prinsip kebangsaan. Dan yang ketiga, Ukhuwah Basyariyah persaudaraan yang dibangun atas dasar prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dari sisi Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa Saudara kami Al-Habib Muhammada Rizieq bin Syihab berhak untuk pulang dan kembali ke Indonesia.

Itu yang perlu saya sampaikan.

Terimakasih. Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

[Video]
Baca juga :