Setnov Sebut Puan Maharani Terima Duit Proyek E-KTP, KPK Bungkam

-

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menyebut Puan Maharani menerima bagian dalam proyek E-KTP.

Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR RI disebut Novanto menerima 500.000 dollar Amerika Serikat.

Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim, seperti dilansir Kompas.

Menurut Novanto, pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.

Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya pada waktu itu 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto.

Saat itu, KPK mengatakan akan mendalami kesaksian Setya Novanto yang menyebut keterlibatan Puan.

Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari sejauh apa peran dari dua nama yang sudah disebutkan terdakwa Setya Novanto, saat sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP.

“Kita pelajari dulu, sejauh apa peran nama, yang disebut-sebut itu, biar kan waktu yang dimiliki penyidik untuk melihatnya lebih dahulu,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Sabtu (24/3/2019), seperti dilansir Jawa Pos.

Namun hingga sampai saat ini tidak ada kabar dari KPK terkait keterlibatan Puan sebagaimana kesaksian Setya Novanto.

Saat netizen menanyakan ke KPK perkembangan kasus ini, KPK tidak merespon.

[Video - Kesaksian Setnov di Persidangan]
Baca juga :