Fadli Zon Jadi Menteri Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan peluang Gerindra masuk ke koalisi Jokowi sudah mencapai 98 persen. Partai besutan Prabowo Subianto itu hampir pasti merapat ke pemerintahan.

Meski begitu, Gerindra baru akan mengambil keputusan dan mengumumkan sikap resmi arah politik partai dalam rapat kerja nasional Gerindra yang akan digelar 15-17 Oktober. "Nanti keputusan itu akan diambil pada Rakernas," kata Arief seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa, 15 Oktober 2019.

Gerindra juga sudah menyiapkan dua kadernya untuk masuk dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf, yakni Edhy Prabowo dan Fadli Zon. Dua orang ini dinilai merupakan kader terbaik dan berpengalaman di bidang ekonomi, pertanian, dan pemerintahan. "Pak Prabowo pasti sadar harus menempatkan kader terbaik dan terpercaya untuk membantu pemerintah. Tapi semua terserah Presiden Jokowi," ujar Arief.

Sumber Tempo yang mengetahui proses penyusunan kabinet mengatakan besar kemungkinan Gerindra bakal mendapat minimal dua kursi menteri. Ia membenarkan nama yang masuk dalam daftar calon menteri adalah Edhy dan Fadli. Edhy diproyeksikan sebagai Menteri Pertanian. Sedangkan Fadli diproyeksikan sebagai Menteri Dalam Negeri atau Menteri Pertahanan.

Arief mengatakan nama Edhy dan Fadli sudah masuk dalam daftar prioritas calon menteri. Pengalaman Edhy memimpin Komisi IV, yang membidangi pertanian, dan Fadli sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Pemerintahan, menjadi pertimbangan utama. "Edhy dan Fadli sudah tak usah diragukan lagi," ujar Arief.

Hingga berita ini ditulis, baik Edhy maupun Fadli Zon belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo. Namun, dalam beberapa kesempatan, keduanya menyatakan akan tunduk kepada apapun keputusan dan penugasan yang diberikan Prabowo Subianto.

Sumber: Tempo

***

Fadli Zon sepertinya sudah jauh hari di-plot jadi Menteri, salah satu indikasinya posisi Fadli Zon di DPR sebagai Wakil Ketua diganti oleh kader Gerindra yang lain. Fadli Zon seperti sudah "diparkir" untuk posisi di Kabinet.


Baca juga :