Sukanto Tanoto, Jangan Panggil Dia Tionghoa, Panggil "Konglomerat Nakal"


[PORTAL-ISLAM.ID] Nama Sukanto Tanoto tiba-tiba mencuat karena ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat menyebut lahan ibu Kota Baru milik Sukanto.

Siapa sebenarnya Sukanto Tanoto?

Seorang jurnalis senior, Derek Manangka, pernah menulis tentang Sukanto Tanoto saat heboh pernyataan konglomerat ini yang mengatakan 'Indonesia Ayah Angkat, Cina Ayah Kandung'.

Derek Manangka meninggal pada 26 Mei 2018. Ini tulisannya pada 29/08/2016 saat heboh soal Sukanto Tanoto.

Berikut tulisannya:

Sukanto Tanoto, Jangan Panggil Dia Tionghoa, Panggil "Konglomerat Nakal"

Oleh: DEREK MANANGKA
(Jurnalis Senior)

IBARAT cuaca, di Jabodetabek sedang tak ada tanda-tanda bakal turun hujan. Tapi tiba-tiba sebuah petir menggelegar di Jakarta. Petir itu berupa pernyataan kontoversial dan mengejutkan dari seorang konglomerat Sukanto Tanoto.

Pernyaatannya, sebagaimana yang menjadi viral di berbagai akun media sosial menyebutkan bahwa dia lebih merasa "negara Tiongkok sebagai ayah kandungnya". Sementara Indonesia, lebih dirasakannya atau dianggapnya sebagai "ayah angkatnya" saja. Ha?

Pernyataan konglomerat WNI keturunan Tionghoa itu, mungkin tak akan mencuri perhatian, apabila Sukanto Tanoto dikenal vokal seperti pengusaha Sofyan Wanandi. Atau seperti politisi PDIP, Kwik Kian Gie.

Pernyataan konglomerat itu lebih bermuatan politik ketimbang bisnis. Sehingga boleh jadi pebisnis asal Medan itu, kini sedang berpolitik.

Pernyataannya menjadi soal yang serius, sebab selama ini Sukanto Tanoto dikenal sebagai pengusaha yang selalu menghindar publikasi. Sehingga muncul kecurigaan, ada apa - kok kali ini Tanoto merubah prilaku? Mungkinkah pernyataannya itu bagian dari sebuah rekayasa besar?

Bukan soal rekayasa besar di balik itu yang menjadi persoalan. Tetapi soal kepatutan Sukanto Tanoto sendiri serta sikap pemerintah kita yang terkesan pasif.

Pernyataannya jelas cukup menyepelekan Indonesia, tetapi oleh pemerintah sepertinya hanya dianggap sebagai sebuah desingan angin saja. Yang sudah berlalu dan tak akan kembali. Sehingga tak perlu direspons.

Kalau demikian persoalannya, mari kita berdebat …..

Masuk akal dan patutkah seorang yang sudah menjadi kaya raya setelah membabat hutan di kawasan Sumatera Utara, tapi masih merasa belum mendapatkan apa-apa lalu menyebut kondisinya seperti "anak angkat"?

Sementara Tiongkok yang ketika Sukanto Tanoto sedang menumpuk kekayaan, masih berada dalam keadaan tertinggal, justru dianggapnya sebagai orangtua yang paling berjasa.

Jadi cukup jelas, pernyataan Sukanto Tanoto tersebut - dari sudut ketimuran saja, sudah tidak beretika, tidak patut dan tidak bermoral. Apalagi kalau ditambah dengan pengakuannya bahwa untuk "ayah kandungnya, negara Tiongkok", ia tak segan-segan menyalurkan bantuan untuk membantu sebuah daerah.

Sementara di Indonesia dia tercatat sebagai pengemplang pajak bernilai Rp. 2,- triliunan.

Pernyataan Sukanto Tanoto jelas-jelas menimbulkan kegaduhan. Terbukti dari komentar atas beredarnya secara viral - menanggapi pernyataan itu di semua akun media sosial.

Pernyataannya juga menjadi soal yang memicu adrenalin keingin tahuan. Terutama soal pertanyaan mengapa ungkapan itu harus disampaikannya kepada media (televisi) berbahasa Cina?

Momen dan tema yang disampaikannya memang bertepatan dengan sedang tingginya tingkat sensitifitasnya bangsa Indonesia. Khususnya dalam melihat persoalan konglomerat, konglomerat hitam, hubungan Indonesia dengan RRT dan soal kewarga negaraan ganda.

Semakin mencuri perhatian lagi, karena Sukanto Tanoto dikenal sebagai pengusaha asal Indonesia yang sudah lama tinggal di Singapura.

Sementara hubungan Indonesia dengan Singapura saat ini, seperti diselimuti oleh awan. Terganjal oleh adanya UU Pengampunan Pajak (Tax Amensty-TA).

Konon jika TA benar-benar terlaksana, maka Singapura merupakan negara yang paling banyak terkena efek. Bila dana-dana yang tersimpan di Singapura dibawa kembali ke Indonesia, negara pulau itu, diperkirakan yang paling terkena resiko yang berat.

Nah dalam situasi seperti ini, patut dicurigai jika Singapura melakukan berbagai langkah termasuk apa yang disebut "psy war" (perang urat syaraf) ataupun "Perang Asimetris", perang yang tidak menggunakan senjata. Namun efektif untuk mematikan. Dan sangat mungkin, Sukanto Tanoto bagian dari tim yang melakukan perang dengan Indonesia.

Sukanto Tanoto dan Singapura patut dicurigai. Sebab di negara itu, dia terkesan memperoleh perlindungan ekstra dari otoritas Singapura.

Padahal pemerintah Singapura tahu, bahwa di Indonesia, Sukanto Tanoto termasuk WNI bermasalah. Duit yang dikemplangnya dari Indonesia itu boleh jadi dia simpan di Singapura. Di sinilah terjadinya persinggungan kepentingan antara Indonesia dan Singapura.

Pada saat berbagai persoalan di atas sedang menjadi isu dan masalah kewarga negaraan ganda tengah menjadi sorotan, otoritas Singapura pertengahan Agustus lalu mencekal seorang WNI, seorang prajurit TNI. Dia adalah Letjen (Purn) Suryo Prabowo. Pencekalan ini menganggu.

Soalnya Suryo Prabowo, bukan WNI sembarangan. Suryo Prabowo sekalipun sudah pensiun, namun statusnya tidak bisa disetarakan dengan Sukanto Tanoto apalagi rakyat kebanyakan.

Dia mantan Pangdam Bukit Barisan (berkedudukan di Medan) dan Pangdam Jaya dan Wakasad (berkedudukan di Jakarta), ibukota NKRI. Tiga pos di institusi militer itu sudah cukup berbicara apa, siapa dan mengapa Surya Prabowo.

Suryo Prabowo juga tercatat pernah berjuang membela martabat Indonesia. Sebut saja dalam sengketa Timor Timur, kini Timor Leste. Lantas Sukanto Tanoto berjuang di mana dan untuk siapa ?

Sehingga sekalipun kasus Konglomerat Sukanto Tanoto dan Jenderal Suryo Prabowo secara linear tak ada hubungannya sama sekali, tetapi secara situasional dan psikologis, persoalan kedua figur itu memiliki benang merah yang sama.

Maka pantas jika kasus kedua figur itu mendapatkan perhatian ekstra. Dalam arti pemerintah harus berani bersikap. Kepada Suryo Prabowo, pemerintah wajar jika memberikan pembelaan, bukan sekedar klarifikasi.

Buang jauh-jauh persepsi bahwa Suryo Prabowo merupakan pendukung kekuatan oposisi pimpinan Prabowo Subianto. Rezim kita harus memperlihatkan sikap bahwa ketika menghadapi masalah harga diri bangsa, pemerintah dan oposisi, berada dalam satu kubu.

Terhadap Sukanto Tanoto pemerintah wajar untuk membuat kalkulasi.

Misalnya kemungkinan mengganjarnya dengan hukuman. Mengambil alih semua asetnya di seluruh wilayah Nusantara. Kalau Presiden Soekarno berani menasionalisasi seluruh perusahaan milik Belanda, mengapa rezim sekarang tidak berani melakukan hal serupa terhadap asset seorang "konglomerat hitam"? Apalagi sang konglomerat jelas-jelas tidak punya rasa memiliki terhadap Indonesia?

Jangan lagi berkompromi dengan konglomerat hitam” agar terjadi distinksi dengan mereka yang berprilaku baik. Konglomerat yang sudah tidak santun dan tidak punya etika, harus dibersihkan dari muka bumi Indonesia.

Indonesia sebagai negara pluralis, jelas membutuhkan semua potensi. Termasuk potensi para konglomerat.

Tapi Indonesia dan pemerintah serta rakyat Indonesia juga harus bisa membedakan siapa dan mana konglomerat yang tidak tahu diri, tidak punya sense of belonging terhadap Indonesia dan NKRI.

Pemerintah dan rakyat Indonesia perlu menimang perbedaan karakter dan kadar Kebangsaan para konlomerat.

Yang paling gampang membedakan antara Sukanto Tanoto dengan William Soerjawidjaja, almarhum, pendiri PT Astra.

Jika paradigma atau ukuran seperti itu yang digunakan, pemerintah tak usah khawatir dengan tudingan bahwa rezim yang ada bertindak rasialis.

Demikian tingginya toleransi yang diberikan oleh bangsa Indonesia kepada para konglomerat yang rata-rata non-pri-bumi.

Sehingga demi toleransi itu, pemerintah sampai harus menghapus istilah yang berkonotasi rasialis. Yaitu panggilan "Cina" digantikan dengan sebutan "Tionghoa".

Tetapi kalau sikap Sukanto Tanoto seperti ini, janganlah kita panggil dia dengan nada berkepatutan. Jangan panggil dia dengan sebutan berperadaban - Tionghoa.

Panggil saja dia "konglomerat nakal", atau "Konglomerat Cina". [***]

Sumber: RMOL
Baca juga :