HEBOH KPK, PERKUAT atau BUBARKAN


HEBOH KPK

Oleh: Shohibul Anshor Siregar
(Dosen FISIP UMSU)

Berulangkali rencana revisi UU KPK menjadi perdebatan nasional. Kali ini tak kurang serius pro dan kontra yang muncul. Pihak yang menilai KPK akan dilemahkan menuding adanya 19 titik krusial yang akan menjadi kunci pelemahan KPK itu. Apa yang sedang terjadi sebenarnya ?

Ada dua obsesi besar dalam penegakan hukum atas korupsi di Indonesia. Pertama, pihak yang ingin korupsi diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya. Obsesi ini ada di luar birokrasi dan politik. Banyak LSM yang konsern dengan aspirasi seperti ini dengan kadar pemahaman yang bervariasi, mulai dari yang hanya sekadar bisa berteriak hingga yang secara filosofis memahami anatomi kultural dan politik kekorupsian di dalam sebuah negara-bangsa.

Kedua, pihak yang berwacana A tetapi sebetulnya berkehendak B dengan kemampuan double talk dan rekayasa politik dan hukum yang dahsyat. Kalangan birokrasi dan politik ada di sini. Mereka ingin nyaman. Dalam perjalanannya, pihak-pihak ini pun mampu mengatur ritme isyu korupsi dan mengendalikan wacana.

Pihak kedua malah mampu memanipulasi arus politik hingga pihak pertama dapat merasa terakomodasi dan merasa nyaman dengan keadaan. Hasilnya ialah apa yang berjalan di Indonesia saat ini sejak dibentuknya KPK.

KPK sekarang adalah model akomodatif atas elit koruptif dengan tetap pada kesan jujur. Padahal tak ada yang dapat dilakukan oleh KPK dalam membangun iklim zero tolerance to corruption. KPK didisain untuk hanya bisa menyeser orang kecil dan dengan pengecualian tertentu untuk menohok orang-orang yang dengan alasan politik yang tersembunyi ada dalam posisi yang tidak begitu disukai rezim. Ini tidak aneh, dan di berbagai negara di dunia, model seperti ini yang paling umum.

Orang awam pasti marah jika disuarakan "bubarkan KPK". Tetapi posisi saya ada di sini, maaf. Bagi orang ini KPK adalah lembaga suci, bersih dan efektif. Kesan seperti itu datang dari model-model publikasi dan penggalangan opini berbiaya besar. Lihatlah hasil survey setiap tahun, pasti selalu menunjukkan tingkat kepercayaan tertinggi kepada KPK. Bagaimana bisa seperti itu?

Disain survey memang dibuat untuk kaum awam Indonesia. Misalnya ditanyakan lembaga mana yang paling terpercaya dengan opsi Jawaban a, b, c, d, dan seterusnya. Nanti secara frekuensi KPK akan tampil sebagai peroleh mayoritas mutlak dukungan suara.

Coba didisain pertanyaan survei begini:

- Fungsi KPK adalah ...............
- Menurut Anda, sudah berhasilkah KPK menjalankan fungsi itu?

Begitu seterusnya hingga semua lembaga memeroleh penilaian.

Jika disain itu yang dibuat, maka hasilnya pasti akan berbeda dengan hasil-hasil survey yang selama ini mengunggulkan KPK.

KPK sebagai lembaga superbody memiliki keistimewaan dalam hukum hingga seburuk apa pun kinerjanya hanya akan bisa dikritik sebatas wacana politik. Ia bisa menyadap siapa saja yang ia mau. Bayangkan kalau ada lembaga lain yang bisa menyadapnya, kira-kira apa yang akan terjadi?

Dari model rekrutmen KPK saja sudah selalu menunjukkan adanya hal-hal perkawanan khusus yang meski terbuka ke publik, namun terus saja berjalan.

Dalam pemerintahan Indonesia di bawah Jokowi terasa KPK itu semakin tak penting. Tetapi Jokowi bukan tak berbuat untuk sebuah kesan. Misalnya dibentuknya sebuah satuan tugas yang berawal dari ditemukannya (tangkap tangan) senilai Rp puluhan juta di Kementerian Perhubungan. Kejadian itu didisain sebagai dasar pembentukan satgasnya Jokowi itu. Kala itu beliau berucap "Pungli Rp 10.000 pun akan saya kejar", dan bagi orang awam itu sangat ksatria.

Mengapa KPK perlu dipreteli meskipun sudah sedemikian tak efektif? Mungkin arus modal asing yang akan terus mengalir tanpa batas ke Indonesia akan sangat potensil menjadi sorotan bagi lembaga superbody seperti KPK. Kita tahu selama ini korupsi korporasi tak menjadi sorotan KPK dan tak banyak orang yang faham keanehan ini.

Bagi saya hanya ada dua opsi:

(1) Pertama, perkuat KPK dengan kewenangan tanpa ewuh pakewuh hingga Presiden pun bisa ditangkap tangan karena mandatnya dari UU, bukan dari Presiden. Sadaplah Presiden. Ini memerlukan perombakan mulai dari rekrutmen yang melahirkan komisioner yang tak perlu berhutang budi kepada Presiden.

KPK mandiri dan sehat ini harus faham dan yakin betul bahwa korupsi itu hanya ada pada kekuasaan berjenjang dan di mana kekuatan kunci politik dan kekuasaan digenggam, di situlah korupsi paling besar (power tend to corrupt).

(2) Kedua, bubarkan KPK dan perkuat lembaga penegakan hukum konvensional (kepolisian, kejaksaan, pengadilan -red). Jangan lupa, KPK berhutang budi dan tanggung jawab untuk ini namun tak pernah ditagih. KPK malah mau abadi tanpa berusaha membuat lembaga penegakan hukum konvensional siuman dan dapat berfungsi normal.

Jika ini tak berjalan, ya saya minta korupsi itu jangan lagi dijadikan isyu. Lupakan saja.

Tidak ada yang tak korupsi di dunia ini. Bedanya, ada negara rendah dengan tingkat kekasaran budaya berkorupsi seperti Indonesia. Negara yang lebih maju berkorupsi ria secara hidency (tersembunyi).

Ketika Presiden Nigeri belum lama ini pergi ke Anti Corruption Summit di Eropa, seorang Kepala Pemerintahan dari negara maju menunjuk-nunjuknya sebagai presiden gagal melawan korupsi di negaranya.

Pada kesempatan yang tepat presiden Nigeria berbicara lantang "saya tak butuh permohoinan maaf dari Anda. Tetapi saya ini datang dengan audit lengkap stolen assets yang dibawa oleh negara Anda sebagai hasil perampokan dari negara saya".

Lalu lintas modal dan bantuan antar negara, terutama dari negara maju ke negara terbelakang, untuk infrastruktur maupun untuk keperluan politik lainnya, adalah feeding yang menggemukkan iklim korupsi di negara berkembang. Kira-kira itu kesimpulan dari kejadian pada Anti Corruption Summit itu.

9/9/2019

[fb]

Baca juga :