ASTAGHFIRULLAH... Pengajian Ustadz Hanan Attaki di Tegal Batal Setelah Ditolak GP Ansor


[PORTAL-ISLAM.ID]  TEGAL - Acara pengajian yang rencananya diisi oleh ustad kondang Hanan Attaki batal dilaksanakan di Kota Tegal, Minggu (7/7/2019). Musababnya, ada protes dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) setempat.

Informasi yang dihimpun PanturaPost menyebutkan, rencananya acara bertajuk Sharing Time itu digelar di Hotel Bahari Inn Kota Tegal. Sejak pukul 11.00 WIB, ratusan peserta sudah berbondong-bondong datang ke lokasi. Meski menurut jadwal, acara dimulai pukul 12.30 WIB, dengan diawali Salat Dzuhur berjamaah.

(Peserta memadati lokasi acara. Foto: PanturaPost)

Menurut salah seorang peserta, Angga, sekitar pukul 12.00 WIB, Ustad Hanan Attaki, sudah tiba di lokasi. Namun, entah kenapa, setelah turun dari mobil Hanan tidak masuk ke lokasi acara.

"Di sana Ustad Hanan hanya melantunkan Alquran surat Arrahman dan berdoa. Setelah itu masuk mobil dan keluar," kata dia.

Dia baru tahu apa yang sebenarnya terjadi setelah melihat pengumuman dari panitia di grup Whatsapp, bahwa ada ormas yakni GP Ansor yang memprotes acara itu.  "Nah pihak panitia melampirkan surat protes itu di grup," katanya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Tegal Imam Kharomain, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut. Namun, dia menolak disebut telah melarang acara pengajian.

"Yang kami tolak bukan pengajiannya. Tapi pematerinya," ucap dia saat dimintai konfirmasi PanturaPost.

Imam menyatakan tidak menurunkan anggota di lokasi acara. Setelah melayangkan surat protes itu, pihaknya langsung menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami dari Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tegal beserta Banser menyampaikan SURAT KEBERATAN atas kehadiran pembicara tersebut dengan dasar untuk menjaga ketentraman kehidupan dalam bermasyarakat karena ceramahnya mengandung unsur provokatif dan kami mengharap pihak kepolisian yang berwenang dalam hal ini mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik yang terjadi," demikian isi surat dari Ansor dan Banser Kota Tegal.


Baca juga :