Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Hadirkan Saksi Mengejutkan

(Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indraya saat membacakan pokok permohonan di sidang MK)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019). Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga telah membacakan materi gugatannya.

Menanggapi hal tersebut, ‎Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan dalam sidang lanjutan nanti pihaknya akan membawa saksi yang akan memberikan keterangan mengejutkan.

“Nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat ‘wow’ kepada kita semua,” ujar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019), seperti dilansir JawaPos.com.

Namun demikian, Priyo mengatakan sampai saat ini masih memikirkan mengenai keamanan dari saksi tersebut. Karena bisa saja setelah memberikan kesaksian ada hal yang tidak diinginkan.

“Kalau memang nanti ada beberapa di antaranya itu dan seterusnya dijamin rasa aman dan seterusnya misalnya ya. Saya belum tau ini jadi dikeluarkan atau tidak,” katanya.

Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Beri Perlindungan Saksi dan Ahli

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang nantinya dihadirkan. Tujuannya agar memberikan ketenangan kepada saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya saat hadir di sidang MK.

Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indraya mengatakan beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pihak selaku Pemohon. Mengingat, yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya.

"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," katanya saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca juga :