TERNYATA Hakim MK Yang Ancam Usir BW, Sudah 2X Melanggar Kode Etik Hakim MK


[PORTAL-ISLAM.ID]  Terjadi perdebatan panas antara Ketua Tim Hukum 02 Bambang Widjojanto (BW) dengan salah seorang Hakim MK, Arief Hidayat, saat sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung MK hari ini, Rabu, 19 Juni 2019.

Bahkan Hakim MK Arief Hidayat sempat berang dan mengancam mengusir Bambang Widjojanto.

"Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia (saksi). Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar," kata hakim Arief.

Persoalam ini bermula protes BW kepada hakim Arief karena dinilai merendahkan dan menekan saksi yang dihadirkan kubu 02, Idham, yang orang kampung.

Sontak warganet pun banyak berkomentar terhadap perilaku hakim Arief.

Dan ternyata hakim Arief ini pernah dua kali melanggar kode etik hakim MK.

Hal ini seperti dilansir Kompas pada 16 Januari 2018.

Selama Jabat Ketua MK, Arief Hidayat Dua Kali Langgar Kode Etik

Selasa, 16 Januari 2018 | 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat telah dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Pada 2016, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.

Pemberian sanksi itu karena Arief dianggap melanggar etika dengan membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk "membina" seorang kerabatnya.

Link:
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/16393731/selama-jabat-ketua-mk-arief-hidayat-dua-kali-langgar-kode-etik

Baca juga :