[PORTAL-ISLAM.ID] Penyelenggara unjuk rasa antipemerintah di Hong Kong mengatakan lebih dari satu juta orang mengikuti demonstrasi hari Minggu (9/6/2019) yang ditujukan untuk menentang undang-undang ekstradisi ke China.
Di bawah Presiden Xi Jinping, China ingin 'memperbesar kontrol' atas urusan-urusan Hong Kong.
Hong Kong selama beberapa puluh tahun menjadi bagian Inggris dan diserahkan ke China pada 1997.
Sebagai bekas koloni Inggris, Hong Kong dikenal sebagai daerah semiotonom "satu negara, dua sistem".
Hong Kong memiliki sistem hukum tersendiri dan warga di sini menikmati kebebasan yang tidak didapat di China daratan.
Dengan UU baru, maka kebebasan yang dinikmati warga Hong Kong bakal terancam.
Rocky Chang, guru besar berusia 59 tahun yang ikut berdemonstrasi mengatakan bahwa undang-undang ekstradisi adalah akhir bagi Hong Kong.
"Ini urusan hidup atau mati ... undang-undangnya jahat," kata Chang kepada kantor berita Reuters.
Rata-rata para demonstran mengenakan pakaian putih-putih.
Mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti dari dunia usaha, pengacara, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, hingga kelompok-kelompok agama.
Demo Hong Kong Jadi Sorotan Warganet Tanah Air
Demo jutaan warga Hong Kong menentang China ini juga menjadi sorotan netizen tanah air.
"Rakyat Hongkong menolak komunis china
Rakyat Hongkong menolak kebijakan china
Rakyat Hongkong tdk mau didikte china
Rakyat Hongkong menuntut gubernur turun Minggu 9/6/2019
Rakyat Hongkong sja menolak china, kalian orang Indonesia menjilat china
Sampai sini kalian Waras?" ujar salah satu warganet di twitter.
— •Sеກαpαti• (@senapati_New) 9 Juni 2019
Hongkong ajj tolak komunis...knp kita malah ngasih akses mereka buat masuk ke negara kita...lalu yg GOBLOK tuh siapa??????? pic.twitter.com/Q3l9lVFejk— Josephine (@naviza_ava) 9 Juni 2019
THIS IS MORE THAN 1 MILLION PEOPLE MARCHING!— Nathan Law 羅冠聰 (@nathanlawkc) 9 Juni 2019
Say no to extradition to China! Proud to be HongKonger!#HongKong pic.twitter.com/wBCOlLPsQs