[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan bahwa rakyat berhak menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres. Bahkan, ia menekankan bahwa rakyat berhak memberikan koreksi moral atas putusan tersebut.
“Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan. Maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral,” katanya dalam siaran pers pada Sabtu (29/06/2019).
Din pun mengaku rasa keadilannya terusik. Ia merasa ada ketidakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi.
“Rasa keadilan saya terusik. Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya. Saya merasa ada rona ketakjujuran dan ketakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia beranggapan bahwa putusan ini akan dijadikan catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara. Selebihnya, kata dia, kita menyerahkan sepenuh urusan kepada Allah SWT.
Selain itu, Din mengatakan bahwa jalan yang terbaik, di samping menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai produk hukum, demi literasi bangsa kaum intelektual melakukan eksaminasi terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi. Dan rakyat dapat terus melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir dari moral banckrupty atau kebangkutan moral.
“Dan itu semua tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan,” pungkasnya. [KIblat]