Ketuk Palu Kebenaran dan Keadilan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Gelaran Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) segera digelar majelis Mahkamah Konstitusi (MK) seiring usainya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat 21 Juni 2019.

Tak menutup kemungkinan dalam RPH di MK akan timbul perdebatan yang cukup seru karena masing-masing hakim telah memiliki catatan-catatan penting dalam sidang PHPU sebelumnya.

Terlepas terjadinya perdebatan dalam RPH nanti, saya optimis semangat para hakim di gelaran RPH dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan akan berpijak pada firman Allah ayat 58 Surat An Nisaa yang dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman pada saat penutupan sidang kelima sengketa pilpres 2019 pada 21 Juni 2019.

Satu ayat yang sangat relevan dengan tugas para hakim di MK untuk melaksanakan perintah Allah lewat firman-Nya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" (QS.An Nisaa:58).

Sesengit apa pun perdebatan di ruang RPH, saya optimis 9 hakim MK akan melaksanakan dan mentaati perintah-Nya termasuk bersegera menghentikan kegiatan rapatnya 5-10 menit sebelum panggilan azan tanda waktu shalat dikumandangkan.

Selamat ber-RPH Bapak-Bapak dan Ibu Hakim, publik di luar ruang sidang menanti "Ketuk Palu Kebenaran dan Keadilan" dari Ketua MK pada 28 Juni 2019.

Penulis: Tardjono Abu Muas

Baca juga :