Ditanya Kelanjutan Proyek Meikarta, Ini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Eka Supriatmaja sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Pelantikan berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu (12/6/19).

[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung hingga tuntas sepenuhnya, sebelum mengambil langkah berikutnya terkait proyek Meikarta.

"Saya akan minta ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) status persidangannya sudah seratus persen atau belum. Kalau belum, saya tidak mau bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutannya," kata Ridwan Kamil, Rabu (12/6/2019), usai pelantikan Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin yang telah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap ijin Meikarta.

Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, dirinya tak mau mengganggu proses hukum yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.

"Saya tidak ada kewenangan. Meikarta sedang berlangsung (proses hukum)," ujarnya.

Kasus korupsi perizinan proyek Meikarta melibatkan aparat pemerintah dan swasta. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung bahkan telah menjatuhkan vonis enam tahun bui terhadap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

Neneng divonis usai terbukti menerima uang suap dalam proyek Meikarta. Selain Neneng, empat pejabat Pemkab Bekasi lainnya divonis 4,5 tahun penjara. Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor, dan Neneng Rahmi Nurlaili menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.

Uang suap yang diterima Neneng dan empat anak buahnya itu, diyakini berasal dari Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sihotang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi yang telah divonis dan saat ini sedang menjalani masa hukuman.

Pada Rabu (12/6/2019) kemarin, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kemudian dilantik sebagai bupati definitif untuk sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Rabu (12/6). Usai pelantikan Eka tak menjawab apapun saat ditanya soal masa depan proyek Meikarta yang tengah tersandung kasus korupsi.

Sumber: CNNIndonesia
Baca juga :