[PORTAL-ISLAM.ID] Hermawan Susanto (HS, 25), pemuda yang berteriak akan memenggal kepala Jokowi saat demo di depan Bawaslu, Jumat (10/5/2019) telah ditangkap polisi.
Polisi berhasil menangkap pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, HS. Karena perbuatannya, HS dijerat pasal makar dan terancam hukuman mati.
"Dijerat pasal 104 KUHP ya. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Minggu (12/5/2019), seperti dilansir kumparan.
Selain itu, HS juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
HS ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Bogor, Minggu (12/5) pukul 08.00 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan ini.
Link: https://kumparan.com/@kumparannews/pria-yang-ancam-penggal-jokowi-terancam-hukuman-mati-1r423ZLBsnm
***
BANDINGKAN pada tahun lalu juga heboh ada pria keturuan Tionghoa yang mengancam bunuh Jokowi. Namun dianggap cuma lucu-lucuan.
[Kamis 24 Mei 2018]
Motif ABG Pengancam Tembak Jokowi: Lucu-lucuan, Ngetes Polisi
Polisi menyatakan motif ABG yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo hanya bercanda bersama temannya. Pria berinisial S (16, nama sebenarnya Royson Jordan -red)) itu juga ingin mengetes kemampuan polisi untuk menangkapnya.
"Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan, 'Kamu berani nggak kamu? Nanti kalau berani, kamu bisa nggak ditangkap polisi?' Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia. Jadi anak-anak ini bercanda, lucu-lucuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Namun Argo menjelaskan S bersama kawan-kawannya itu tidak tahu dampak dari video tersebut. Sampai akhirnya S ditangkap polisi dan menyesali perbuatannya.
"Tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," ujar dia.
Link: https://news.detik.com/berita/d-4035556/motif-abg-pengancam-tembak-jokowi-lucu-lucuan-ngetes-polisi
LALU BAGAIMANA KELANJUTAN KASUSNYA? GAK TAU
YANG ADA kabar bahwa si Royson ini Tak Ditahan, cuma dititipkan ke Panti Asuhan. Tak ada kabar persidangannya, tak ada kabar vonis hukumannya.
[iNews]
Tak Ditahan, Remaja Ancam Tembak Jokowi Dititipkan ke Panti Sosial
Royson Jordan (16), remaja yang menghina dan mengancam menembak Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat video yang dibuatnya tak ditahan meski telah berstatus tersangka. Polisi menempatkannya ke panti sosial dengan alasan ancaman hukuman di bawah 7 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Royson dititipkan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Panti ini menampung anak-anak berkasus hukum.
"Tadi malam (Kamis malam) anak tersebut kita titipkan, kita tempatkan di tempat anak yang berhadapan dengan hukum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).
Link: https://www.inews.id/news/read/134317/tak-ditahan-remaja-ancam-tembak-jokowi-dititipkan-ke-panti-sosial
"Ini kacung gw! gw tembak! gw pancung!" pic.twitter.com/TCm2Z8m1li— Mas Piyu ORI 🇮🇩 (@mas_piyuuu) 11 Mei 2019