Hasil Ijtima' Ulama III: Diskualifikasi Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Hasil Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional III memutuskan lima poin yang menegaskan ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

Atas dasar itu, Ijtima' Ulama III memutuskan agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01," ujar Penanggung Jawab Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5/2019) malam.

SELENGKAPNYA VIDEO KONPERS HASIL IJTIMA ULAMA III:

Baca juga :