Viral Video KPPS Boyolali Cobloskan Surat Suara, Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Ulang


[PORTAL-ISLAM.ID] Penyelenggara pemilu yang seharusnya bersikap netral malah mencobloskan surat suara pemilih. Aksi itu dilakukan seorang Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) saat pemungutan suara Rabu (17/4/2019) lalu.

Rekaman video itu tersebar di grup jejaring Whatsapp (WA) dan menjadi viral. Dalam video berdurasi 3 menit 16 detik itu terlihat seorang laki-laki berbaju batik yang diduga petugas KPPS mencobloskan kertas suara milik beberapa warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kita dapat informasi video ini dari grup WA, dari salah satu teman saya. Saya langsung mengajak anggota Bawaslu untuk melakukan investigasi. Di mana video ini terjadi,” kata Ketua Bawaslu Boyolali Taryono Minggu (21/4).

Beberapa saat setelah dilalukan investigasi, video yang memperlihatkan seorang KPPS mencobloskan lebih dari 10 surat suara itu terjadi di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan di TPS 8, Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro yang telah dimintai klarifikasi.

"KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di TPS 8. Pemilih yang dicobloskan petugas KPPS tersebut ada sekitar 10 orang,” kata Taryono.

Atas temuan ini, Bawaslu Boyolali telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali. Di TPS 8, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu disebabkan adanya  kesalahan prosedur pelaksanaan pemilu. Bawaslu juga bakal membawa laporan temuan dugaan pelanggaran ini ke ranah hukum. (JawaPos)

[video]

Baca juga :