KENAPA THR DAN GAJI KE-13 PNS DIUMUMKAN JELANG PILPRES 2019....?


[PORTAL-ISLAM.ID] Tahun politik memang penuh dengan kejutan. Regulasi baru bermunculan.

Terbaru, Pemerintah memutuskan agar PENGUMUMAN soal THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipercepat sebelum Pilpres 2019.

Lebaran bulan Juni, tapi sudah diumumkan sekarang.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai ini bentuk kepanikan penguasa.

"Pemerintah saya rasa ingin mengambil hati sebelum pemilu. Makanya ini diumumkan dan PP (peraturan pemerintah) dikebut sebelum pemilu. Ini ya, strategi pemenangan. Namanya juga orang usaha karena sudah panik ingin menang," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (22/2/2019), seperti dikutip detikcom.

"Ini kan PNS mayoritas masih mendukung Pak Prabowo. Mungkin berharap terobosan ini bisa meningkatkan dukungan ke Pak Jokowi," imbuh Andre.

Di sosial media beredar Surat dari Dirjen Perbebndaharaan Kementerian Keuangan berisi "Percepatan Penyusunan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13".

Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum pilpres, yang berlangsung pada 17 April 2019.

"Jika surat ini benar, Saya bisa katakan bahwa betapa rusaknya birokrasi saat ini. Harus ada yg bertanggung jawab," ujar Sai Didu, mantan stafsus Kementerian BUMN, di akun twitternya.

Baca juga :