Pelaku Pengeroyokan TNI Terungkap, Warganet: Kalau Pelakunya Islam, Pasti Sudah Dikaitkan Dengan 212


[PORTAL-ISLAM.ID]  Polda Metro Jaya  telah menangkap dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin 10 Desember 2018 lalu.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Salah seorang pelaku tersebut berinisial Herianto Panjaitan (HP) alias E. Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

"Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," tambahnya.

Lebih detail, Argo menjelaskan, pengeroyokan tersebut bermula ketika knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Komaruddin kemudian berhenti untuk mengecek kondisi sepeda motornya.

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi. Foto diambil pada Kamis (13/12/2018) di Mapolda Metro Jaya.
Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi. Foto diambil pada Kamis (13/12/2018) di Mapolda Metro Jaya. (Kompas.com/SHERLY PUSPITA)
PSI Partai Pertama Anti-Poligami, Grace Natalie: Poligami Menyebabkan Ketidakadilan

Video: Djarot Desak Aparat Kepolisian Tangkap Aktor Intelektual Insiden Papua

"Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban sehingga saling cekcok," papar Argo.

"Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan," tambah Argo.

Sebelum HP, polisi telah terlebih dahulu menangkap Agus Pryantara (AP), juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Agus ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tidur. Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial Iwan Hutapea (IH), Depi (D), dan Suci Ramdhani (SR) yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Forum Jurnalis Pariwisata Danau Toba Gelar Diskusi Menggali Narasi Toba demi Kembangkan Pariwisata

Banjir Bandang Simanindo, Siswa Libur Bantu Cangkul Lumpur, Guru Sedih Rapor Rusak

Gambar mungkin berisi: 1 orang, teks

"Awalnya kami ketahui tersangka ada empat. Tapi hasil pengembangan tersangka ada lima. Dua sudah kami tangkap, tiga DPO (daftar pencarian orang/buron)," lanjut Argo.

Dua tersangka pengeroyok dua anggota TNI yang masih dalam pengejaran polisi atau DPO (daftar pencarian orang) merupakan pasangan suami istri.

"SR (wanita) istri tersangka yang juga masih DPO, yaitu inisial IH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (13/12/2018).

Gambar mungkin berisi: 1 orang, teks

Argo mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

Selain IH dan SR, lanjut Argo, polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial D.

Ia mengimbau para pelaku yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, teks

"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim," ujarnya

"Kami berharap Anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi, kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," pungkas Argo.

Berselang beberapa jam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kembali menangkap dua DPO pengeroyok anggota TNI di Ciracas.

Adapun kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri.

"Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resmob dan Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan Hutapea (IH) dan Suci Ramdhani (SR)," ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2018).

"Iya (kedua tersangka suami istri)," ucap dia.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, hari ini pukul 13.30 WIB.

"Saat ini tim sedang membawa kedua tersangka ke Mako Remob Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan," kata Argo.

Menurut dia, dalam kasus ini Suci turut mendorong dan memukul Komaruddin saat cekcok terjadi.

Selain Iwan dan Suci, polisi masih mengejar tersangka lain, yaitu D alias Depi.

Terbaru Kamis malam Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap Depi, daftar pencarian orang (DPO) terakhir pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018).

"Iya (telah dilakukan penangkapan Depi)," ujar Argo, Kamis (13/12/2018).

Ia mengatakan, Depi ditangkap di Cawang, Jakarta Timur.

Meski demikian, Argo belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Depi.

Ia juga tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Para tersangka akan dikenai Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Oknum TNI rusak rumah orangtua Iwan

Namun oknum TNI yang melakukan pencarian Iwan melakukan pengrusakan di rumah orangtua Iwan, di Jalan H Bain RT 05/06 No 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Surta Hutahean (58), ibunda Iwan, berharap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ikut bertanggung jawab atas perusakan rumahnya yang dilakukan oknum tidak dikenal (OTK).

Alasan Surta meminta pertanggungjawaban Panglima TNI cukup beralasan, lantan OTK yang menyerang rumahnya mengaku sebagai anggota TNI kepadanya.

"Jadi pas mereka nyerang rumah saya, dia bilang TNI, tapi enggak pakai seragam," ujar Surta saat didatangi tim Tribunnews.com, Kamis (13/12/2018).

Untuk itu, ia meminta pertanggungjawaban Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Panglima TNI kembalikan lagi saya punya jualan, TV, lemari, enggak bisa lagi dipakai," kata Surta.

"Minta diganti modalnya. Satu perabotan enggak ada utuh. Semua dihancurin. Masa alat masak nasi, makanan, dihancurin semua," sambungnya.

Kondisi kediaman orang tua Iwan memang rusak cukup parah seusai digeruduk OTK pada Selasa 11 Desember 2018 lalu.

Hal itu dibuktikan saat tim Tribunnews.com menyambangi rumah tersebut, yang terletak di Jalan H Bain RT 05/06 No 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kondisi warung yang berada depan rumah pun porak-poranda. Tampak rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan, dirusak dan dipecahkan oleh OTK.

Keberingasan OTK tidak sampai disitu saja. Begitu memasuki rumah orang tua Iwan, kerusakan juga ditemukan.

Lemari yang berada di ruang tamu dirubuhkan serta dirusak, beberapa barang pecah belah dipecahkan, sehingga meninggalkan pecahan kaca yang berserakan. Tv berukuran 16 inci juga dirusak oleh OTK, layar tv itu pun pecah.

Kamar tidur juga tidak ketinggalan menjadi sasaran amukan OTK. Lemari yang sebelumnya terkunci, kini tampak menganga. Terlihat pula bekas congkelan di lemari berwarna cokelat itu. Kipas angin yang berada di kamar tidur yang dicat berwarna putih pun dirusak.

Holuan Hutapea (63), ayah Iwan Hutapea, menuturkan rumahnya dirusak oleh sekira 40 OTK.

Mereka masuk ke rumahnya dengan cara mendobrak paksa.

"Mereka datang sekitar 40 orang, malam-malam, rumah udah saya kunci, tapi mereka dobrak, saya diminta masuk ke rumah saudara saya," ungkap Holuan.

Holuan menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2013, Iwan sudah hidup sendiri.

Sedangkan ia hanya tinggal bersama istrinya.

"Iwan udah lama enggak di sini, udah lama banget," cetusnya, seperti dilansir Tribun, Kamis 13 Desember 2018.

Warganet pun membeberkan fakta mengejutkan.

Baca juga :