MEMOAR Syaikh DR. Yusuf Al-Qaradhawi Menulis Tentang Prilaku Berselisih di dalam Ikhwan


Qaradhawi Menulis Tentang Prilaku Berselisih di dalam Ikhwan

Diantara yang ditulis oleh DR. Yusuf Al-Qaradhawi dalam Memoarnya adalah tentang perilaku Ikhwan saat berselisih (khilaf) diantara sesama mereka. Beliau menulis:

Perilaku Ikhwan dalam berselisih dengan “sesama mereka”, sama saja dengan perilaku masyarakat awam pada umumnya, yaitu: berlebihan dalam mencintai dan berlebihan juga dalam membenci. Dalam arti, siapa saja yang mereka cintai, maka orang itu akan diangkat oleh mereka setinggi-tingginya, dan siapa saja yang dibenci oleh mereka, maka ia akan diturunkan serendah-rendahnya.

Karena perilaku Ikhwan dalam berselisih seperti ini, maka, saat terjadi khilaf antar “sesama Ikhwan”,

• Ikhwan melupakan seluruh kebaikan masa lalu “lawan-lawannya”.

• Ikhwan menghapus dan menghilangkan seluruh jejak “lawan-lawannya”.

• Yang diingat oleh Ikhwan tinggal lah sisi-sisi yang gelap nan “hitam” dari “lawan-lawan mereka itu”.

Padahal, Al-Qur’an yang menjadi slogan mereka (Al-Qur’an Dusturuna) mengajarkan kepada kita agar kita senantiasa berbuat adil, termasuk kepada orang-orang yang tidak kita sukai, sebagaimana kita berbuat adil kepada orang-orang yang kita cintai, dan janganlah “kebencian kita kepada suatu kaum, baik dari sini kebencian mereka kepada kita, atau kebencian kita kepada mereka) menghalangi kita untuk memberikan kepada mereka akan hak-hak mereka, sebagaimana firman Allah SWT:

{وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى} [المائدة:8]

Dan janganlah kebencianmu kepada suatu kaum menyeretmu untuk berbuat tidak adil, (karenanya), berbuat adil lah, sebab berbuat adil itu lebih dekat kepada ketaqwaan. (Q.S. Al-Maidah: 8).

Perlu diketahui bahwa diantara bentuk keadilan adalah: kita tetap menyebut dan mengingat kebaikan-kebaikan “lawan” kita, sebagaimana kita menyebut dan mengingat keburukan-keburukannya.

Perlu juga diketahui bahwa Islam mengajarkan kepada kita:

• Agar kita memperlakukan ahlul iman dengan husnuzhan.

• Agar kita menafsirkan kata dan prilaku seorang muslim dengan sebaik-baik tafsir.

• Agar kita mencarikan alasan atas kata dan perilakunya alasan-alasan baik yang mungkin bisa kita buat,

Sebab, ciri orang beriman itu adalah kepandaiannya dalam mencari alasan positif terhadap kata dan perilaku sesama orang beriman, sementara ciri orang munafik adalah mencari-cari aib dan kesalahan.

Agama Islam juga mengajarkan agar kita tidak melupakan kebaikan-kebaikan kaum muslimin di masa lalu saat kita berselisih dengan mereka, yang bisa jadi, kebaikan-kebaikan mereka itu sangatlah banyak yang sangat cukup untuk menutupi kesalahan dan keburukannya di masa sekarang, sebagaimana yang terjadi dalam kisah Hathib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu.

Juga, diantara sisi keindahan agama Islam adalah fakta bahwa:

• Agama Islam sangat menghargai aspek dan sisi kelemahan manusia,

• Semua anak cucu Adam itu berpotensi melakukan kesalahan,

• Diantara kesalahan-kesalahan manusia ada yang tidak menjadi dosa dan ada yang tidak perlu diiqob, bahkan mendapatkan pahala, yaitu manakala hal itu terjadi setelah melalui proses ijtihad dan keseriusan dalam mencari kebenaran.

Inilah prinsip-prinsip penting dalam tarbiyah khuluqiyah (Pendidikan akhlaq) yang diajarkan oleh agama Islam, sayangnya, banyak Ikhwan yang melalaikannya, atau mengabaikannya, disebabkan terlalu dominan nya sisi emosi kemarahan pada mereka, atau dikarenakan adanya dominasi su-uzhan mereka, khususnya kepada mereka-mereka yang Ikhwan berselisih dengannya, yang bahkan tidak jarang sampai ke tingkat menuduh isi hatinya, padahal Islam tidak mengajarkan kepada kita untuk membelek isi dada orang lain, dan cukuplah kita menghukumi aspek lahiriah dari manusia.

{رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ} [الحشر:10]

Ya Allah Rabb kami, berikanlah pengampunan kepada kami, juga kepada saudara-saudara kami, yaitu mereka yang telah mendahului kami dengan keimanan, dan jangan lah Engkau jadikan di dalam hati kami adanya ghill terhadap sesama orang beriman, wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,

DR. Yusuf al-Qaradhawi Keluar dari Ikhwan

Diantara cerita DR. Yusuf Al-Qaradhawi adalah fakta bahwa pada akhirnya, beliau membuat surat pernyataan yang isinya:

1. Mundur dari keanggotaan jama’ah Ikhwan.

2. Membebaskan diri dari segala bentuk kerja resmi dalam tanzhim Ikhwan.

3. Keinginan beliau untuk “tafarrugh” (full time) dalam kerja Islam yang bersifat umum.

Pernyataan ini beliau buat dengan maksud agar beliau menjadi “milik” seluruh kaum muslimin, apa pun orientasi kaum muslimin itu, di mana pun mereka berada, dan apa pun madzhab mereka, meskipun beliau tidak memungkiri bahwa beliau tetap berintima’ kepada da’wah Ikhwan dari sisi pertumbuhannya, pemikirannya dan loyalitasnya.

Dalam pernyataan itu, beliau juga menegaskan bahwa beliau akan tetap bekerja untuk memberikan sumbangsihnya bagi perjalanan Ikhwan, sebagai bagian dari kebangkitan Islam, meluruskan langkahnya, dan mengingatkannya dari kemungkinan ketergelinciran atau pun dari kemungkinan terjebak pada situasi bottle next yang mungkin menjebaknya.

Namun hal ini tidak menghalangi beliau untuk melakukan kritik kepada Ikhwan, sebagaimana beliau melakukan kritik kepada pergerakan dan jamaah lainnya.

Dalam memoar yang ditulisnya itu, DR. Yusuf Al-Qaradhawi juga menyatakan dengan tegas dan gamblang bahwa saat beliau menyatakan keluar dari Ikhwan, itu tidak berarti beliau insilakh dari da’wah, sama sekali tidak, beliau tetap berkomitmen untuk tetap menjadi bagian dari para aktifis dakwah Islam, baik pada tataran aqidah, syari’ah, ibadah, muamalah, agama, dunia, hak, kekuatan, dakwah dan negara.

Sebab, kata beliau, beliau telah berkomitmen untuk tetap mendakwahkan Islam, hidup dan mati demi Islam, sebab – kata beliau – dirinya adalah anak dakwah, saudaranya dakwah, bapaknya dakwah, dakwah telah menjadi bagian dari dirinya, tidak mungkin lagi antara dirinya dan dakwah dapat dipisah-pisahkan.

Qardhawi, Ikhwan dan Bai’at

Sewaktu DR Yusuf Al-Qaradhawi masih menjadi anggota “tanfidzi” Ikhwan, dalam sebuah rapat, beliau menyampaikan ketidak setujuannya terhadap “shighat qasam”, yaitu kalimat yang dipergunakan untuk melantik anggota agar:
a. Anggota itu berkomitmen dengan manhaj Ikhwan.
b. Agar as-sam’u wath-tho’ah kepada qiyadah dalam hal yang bukan maksiat.

Beliau menentang penggunaan bentuk “qosam” (sumpah) dalam ikrar anggota itu. Dan sebagai pengganti bentuk “qosam”, beliau mengusulkan agar “sighat qosam” itu diganti dengan “shighot ‘ahd”. Dengan demikian, seorang anggota yang berikrar, dia tidak bersumpah, tetapi, bermu’ahadah saja.

Menurut ilmu fiqih, kalau seseorang mengucapkan “qosam” (sumpah), lalu ia melanggar atau tidak memenuhi isi sumpahnya, maka ia berkewajiban membayar kaffarah, yaitu: memberi makan sepuluh orang miskin, atau berpuasa tiga hari.

Sedangkan kalau mempergunakan “shighat ‘ahd” atau ber-“mu’ahadah”, maka, jika ia melanggar mu’ahadahnya, atau tidak memenuhi mu’ahadahnya, maka, ia tidak terkena kaffarah.

Beliau juga mengusulkan, agar “shighat bai’ah” juga diubah, dari yang tadinya berbai’at kepada mursyid ‘am, diganti menjadi bai’at untuk berkomitmen kepada kitabullah, sunnah rasul-Nya dan kesiapan untuk membela dan memperjuangkan Islam saja. Intinya, “shighat bai’at” yang terbuka dan bukan “shighat bai’at” tertutup kepada tokoh tertentu.

Masih menurut DR. Yusuf Al-Qardhawi, pandangan beliau itu mendapatkan persetujuan dari peserta rapat saat itu.

Kata beliau, persitiwa di atas ini terjadi pada sekitar tahun 1968, saat beliau masih menjadi anggota “tanfidzi” Ikhwanul Muslimin.


Baca juga :