Pemimpin Sejati! Prabowo: Jangan Serahkan Satu Jengkal Tanah Pun Ke Asing!


[PORTAL-ISLAM.ID] Perjuangan para pendahulu bangsa harus dihargai dengan menjaga aset negara agar tidak dikuasai oleh pihak asing. Hal itu merupakan salah satu cara untuk menghargai tumpah darah para pahlawan dalam mencapai kemerdekaan.

Demikian disampaikam Calon Presiden RI Prabowo Subianto dihadapan 300-an jenderal, Sabtu (22/9/) pekan lalu.

Prabowo mengaku miris dengan keadaan ekonomi bangsa yang kian terpuruk. Hal itu, menurut dia, karena tidak sedikit aset milik bangsa dikuasai investor asing. Parahnya lagi, hanya segelintir orang Indonesia yang menguasai kekayaan alam negeri ini.

"(Padahal) Indonesia ini merdeka untuk hidup berdaulat, supaya rakyatnya tidak menjadi antek bangsa asing. Ribuan putra-putri terbaik, baik yang dalam organisasi tentara, maupun yang di luar berkorban jiwa dan raganya agar Indonesia, tidak lagi dijajah oleh bangsa asing," ujarnya, dalam acara Ngobrol Bersama 300 Jenderal dan Para Intelektual dengan 'Ekonomi Kerakyatan sebagai Solusi Tatanan Ekonomi Indonesia dan Global' di Hotel Sari Pan Pacifik, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).

Kondisi tersebut, kata Prabowo, karena sistem ekonomi negara saat ini sudah menyimpan dari UUD 45 yang asli. Sistem tersebut seakan permisif terhadap kepentingan asing.

"Kalau kita sudah meninggalkan kaedah-kaedah fundamental negara ini, bagaimana kita berharap negara ini aman dan sejahtera, tidak mungkin," tandasnya.

Kepada para jenderal dan kaum intelektual Prabowo menekankan, yang menjadi petinggi negeri haruslah memiliki rasa nasionalisme yang tinggi serta rasa cinta terhadap Tanah Air dan berpihak kepada bangsanya sendiri.

"Jangan pernah menyerahkan satu jengkal tanah pun kepada bangsa asing," tegasnya.

Perjuangan Prabowo mengembalikan kedaulatan bangsa ini dituangkan dalam visi misi yang sudah disampaikan ke KPU dengan mengembalikan dan menjalankan pasal 33 dan 34 UUD 1945.

"Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai pasal 33 dan 34 UUU 1945," demikian Misi pertama pasangan Prabowo-Sandi.

Pasal 33 UUD 1945:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(Selengkapnya baca: VISI MISI Prabowo-Sandi)

Baca juga :