MAKJLEB! Ahok Minta Bebas Murni Tanpa Syarat, Fahri Hamzah: Jalani Hukuman di LP, Baru Adil


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kabar tentang penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bisa mendapatkan bebas bersyarat di bulan Agustus ini mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Ahok yang hingga saat ini menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok dinilai Fahri sebagai suatu ketidakadilan.

Seharusnya, Ahok bisa menyelesaikan hukuman penjara selama dua tahun itu dalam lembaga permasyarakatan (LP)

“Usul saya, jalani hukuman di LP. Baru adil,” ujarnya di akun Twitter @fahrihamzah, Kamis 12 Juli 2018.

Dia juga menilai, para pendukung Ahok baiknya mengunggah foto-foto kegiatan mantan gubernur DKI Jakarta itu bersama penghuni LP, seperti saat sedang olahraga bersama atau kerja bakti. Sehingga keadilan antar pelanggar hukum benar-benar tercipta.

“Jangan kayak di Mako itu. Sendiri dan ulang tahun. Itu tidak adil,” jelasnya.

“Ini usul ya, terserah kalau mau memelihara perasaan tidak adil,” tukas Fahri.
Ahok dikabarkan bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus mendatang. Namun demikian, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami menjelaskan bahwa Ahok ingin bebas murni tanpa syarat.
Baca juga :