DHUAARR! Soal Century, Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Layak Jadi Tersangka


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ekonomi senior, Rizal Ramli menanggapi hasil putusan praperadilan kasus Bank Century di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dijelaskan Rizal Ramli, permasalahan Bank Century itu sebenarnya sederhana, karena bank tersebut sejak lama sudah bermasalah, sehingga tidak pantas untuk di Bailout.

“Bank ini (Bank Century) bank kecil, kalau ditutup juga dampaknya nyaris tidak ada apa-apa,” kata Rizal Ramli di Jakarta, Rabu 11 April 2018.

Mantan Menko Kemaritiman itu juga menilai jawaban mantan Menteri Keuangan era Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono di dalam sidang, berputar-putar.

“Arena argumen sistemik ini, argumen yang sangat menyesatkan, karena saya pernah sebagai Menko menyelamatkan Bank BII yang 6 sampai 7 kali lebih besar dari Bank Century dan itu kita lakukan tanpa Bailout sama sekali,” tegas Rizal Ramli.

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengungkapkan keberhasilan menyelamatkan Bank Mandiri, karena mengambil alih dan kemudian ganti manajemen, sehingga membuat uang kembali kedalam sistem Bank BII pada waktu itu jauh lebih besar dari pada Bank Century.

“Sebenarnya Century masalah yang sangat sederhana karena itikadnya adalah hanya mencari ember bocor,” ujarnya.

Dua tahun lalu, kata Rizal Ramli, dia sempat berkunjung ke tahanan tempat mantan Ketua KPK Antasari Azhar, yang pada waktu itu Antasari masih menjadi Ketua KPK. Dalam pertemuan itu, kata Rizal Ramli, Antasari bercerita jika Boediono sempat mendatanginya untuk meminta izin.

“Suatu hari pak Boediono datang sebagai Gubernur Indonesia meminta izin Bailout untuk Bank Indover di negeri Belanda sebesar Rp 5 triliun dan Antasari ditakut-takuti kalau tidak dilakukan maka kepercayaan terhadap Indonesia rusak rupiah anjlok investor bisa nggak percaya,” kata dia menceritakan.

Namun, sambung Rizal Ramli, Boediono tidak tahu jika Antasari adalah asisten Jaksa Agung Marzuki Darusman.

“Pada saat ditanya jadi Menko kita utus dia ke Belanda dan diberitahu oleh Bank Central Belanda nggak usah khawatir kalau terjadi sesuatu akan dijamin oleh bank Central Belanda dan tidak menimbulkan apa-apa,” kisah Rizal Ramli.

“Begitu pak Boediono meminta izin ini, Antasari mengatakan, ‘bapak lakukan Bailout Bank Indover Rp5 triliun, sorenya bapak saya tangkap. Jadi Boediono ketakutan’,” Kata Rizal Ramli menirukan ucapan Antasari pada waktu itu.

Selang beberapa waktu kemudian, sambung Rizal Ramli yang dikenal dengan Jurus “Rajawali Ngepret” ini, dicari ember kosong lain yaitu bank Century.

“Sebetulnya kebutuhan dananya hanya kebutuhan dana pihak ketiga sebesar Rp2 triliun. Kok bisa dibailout sampai Rp 6,7 triliun, pasti ada yang bocor,” katanya.

Selanjutnya, Rizal Ramli menilai, permasalahan itu sudah sangat jelas bahwa ini ada upaya untuk membobol bank. Karena itu dia minta Boediono bersikap seperti ksatria.

“Ngaku ajalah jadi ksatria karena tanggung jawab itu ada di tangan pemimpin,” imbaunya.

Terkait pernyataan istana pada waktu itu yang mengatakan tidak ada yang lebih penting dari kesaksian seorang wakil presiden di depan sidang, lanjut dia, akan menyingkirkan sejumlah keraguan yang menuntun pada pandangan bahwa Bailout Century menyembunyikan niat buruk dari para pengambil keputusannya.

“Jangan lupa bank Century ini sudah rusak lama. Sudah busuk lama dan nggak ada hubungannya dengan krisis. Bahkan kalau ditutup saja tidak ada efeknya sama sekali. Bank Century sengaja mau dipakai sebagai ember kosong,” Kata Rizal menegaskan kembali.

Kemudian yang menariknya lagi, kata Rizal, pada waktu Antasari meminta BPK untuk melakukan audit.


“Ketuanya pada waktu pak Hadi Purnomo dan wakilnya pak Taufiq Ruki merupakan teman dekat SBY. Salah satu permintaan pak Ruki adalah supaya jangan menyentuh NKRI. dan Pak Hadi Purnomo kemungkinan banyak masalah sepakat hanya untuk melakukan policy audit atau audit kebijakan,” katanya.

“Kalau sudah audit kebijakan pak Boediono dan Sri Mulyani pasti kena. Dan yang sengaja tidak dilakukan oleh BPK adalah audit aliran dana. Padahal kalau ikut kasus bank Bali diaudit aliran dana dalam waktu 6 minggu akan ketahuan uang itu kemana,” bebernya.

Oleh karena itu, Rizal Ramli mempertanyakan, soal kebutuhan Rp2 triliun dana pihak ketiga disuntik menjadi Rp6,7 triliun dan itu berlangsung selama 8 bulan sampai tahun 2009.

“Di seluruh dunia selamatkan bank cuma 1 hari atau 2 hari saja ditransfer dana Bailout pihak ketiga selesai. Tidak ada di seluruh dunia uang itu ditarik secara bertahap sampai 8 bulan,” kata Rizal Ramli.

“Kalau diaudit, saya mohon pihak istana kalau diaudit yang betul akan jelas dana itu buat dana politik,” pungkas Rizal Ramli.

Diketahui, hakim praperadilan pada PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru, yakni sejumlah nama eks pejabat Bank Indonesia (BI), termasuk mantan Gubernur BI Boediono. Hal ini merupakan lanjutan dari kasus skandal Bank Century.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” kata hakim Effendi Mukhtar dalam putusan praperadilan sebagaimana diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur di kantornya, Selasa 10 April 2018 kemarin.

Baca juga :