Sambut Kedatangan Habib Rizieq, Sejumlah Tokoh Bentuk Kaukus Pembela Imam Besar


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Menjelang kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Syihab ke Indonesia dari Mekkah, Arab Saudi, membuat sejumlah tokoh dan aktivis membentuk sebuah wadah perjuangan membela Imam Besar lewat jalur konstitusional.

Sebuah Kaukus terbentuk untuk melindungi para ulama, ustadz, tokoh dan akitivis yang terdzolimi dan teraniaya oleh pihak-pihak yang tidak menyukai Islam dan umat Islam, Pada hari Sabtu (17/2/2018) lalu. Kaukus ini masih meneriman siapa saja yang ingin turut bergabung dan berjuang bersama-sama.

Kaukus yang dinamakan dengan “Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Syihab” digagas oleh DR. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH yang juga Ketua Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

“Kaukus ini akan mengupayakan agar terbit amnesti umum dan abolisi untuk Alim Ulama dan aktivis. Baik yang sedang dalam tahap lidik, sidik, penuntutan, vonis pengadilan, banding ataupun jika telah menjalani hukuman,” katanya, Senin (19/2/2018).

Menurut Abdul Chair, aksi perjuangan dari Kaukus bersifat Legal Formal Konstitusional. Artinya, berjuang membela Imam Besar di jalur hukum konstitusional.

Ditambahkannya, Kaukus ini juga ikut menjaga kehormatan dan keselamatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan seluruh Alim Ulama serta para Aktivis lainnya.

“Kita juga mengupayakan terwujudnya rekonsiliasi nasional guna memperkuat kebhinekaan dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” jelas Abdul Chair.

Selain nama Abdul Chair Ramadhan, terdapat beberapa nama pengacara muslim terkenal yang selama ini aktif berjuang membela Islam di berbagai kasus yang ada.

Ada nama Ismar Syafruddin SH MA, Habib Novel Bakmumin SH, Ahmad Michdan SH, Aziz Yanuar SH, Abdullah Alkatiri SH, M Kamil Pasha SH MH, Habib Hanif Al Attas dan Djuju Purwantoro SH. Hingga kini, jumlah tokoh yang bergabung dalam Kaukus sudah melebihi 150 nama. (Swamedium)
Baca juga :