Tolak Pembubaran FPI dan Kriminalisasi Ulama, Para Tokoh Mencetuskan "Deklarasi Persatuan Umat Islam" di Jakarta

(Foto: Deklarasi Persaudaraan Umat Islam dibacakan di Masjid Al-Azhar Jakarta, Kamis (19/01)

[PORTAL-ISLAM] Jakarta – Sejumlah tokoh dan perwakilan ormas Islam hari ini menggelar pertemuan di Jakarta, dan sepakat untuk mencetuskan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam.

Para tokoh dan perwakilan ormas Islam mengikuti pertemuan yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kamis (19/01). Pertemuan yang diikuti oleh puluhan peserta itu berlangsung tertutup sejak pagi hingga siang hari. Pertemuan sempat diwarnai jeda ketika memasuki waktu Shalat Dzuhur, dan kembali dilanjutkan hingga memasuki waktu Ashar.

Sejumlah nama terlihat hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Prof. Didin Hafiduddin, dan KH Cholil Ridwan. Hadir pula tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yaitu Habib Muhammad Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, KH Misbahul Anam, dan KH Zaitun Rasmin.

Seusai pertemuan, para tokoh tersebut membacakan sebuah deklarasi secara bersama-sama. Pernyataan bersama itu dinamai Deklarasi Persaudaraan Umat Islam.

Berikut isi lengkap Deklarasi Persaudaraan Umat Islam:

Deklarasi Persaudaraan Umat Islam

Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Agung, Pencipta dan Penguasa langit dan bumi dengan segala isinya, kami Umat Islam Indonesia menyatakan:

1. Kami adalah umat yang satu dalam satu kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa, Allahu Ahad, Lam Yalid walam yuulad walam yakun lahu kufuwan ahad.

2. Kami adalah satu kesatuan dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengan Tuhan yang satu Allah Tuhan Yang Maha Esa, kitab suci yang satu Al Quran dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam.

3. Kami adalah satu kesatuan umat dalam persaudaraan ukhuwah Islamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok kami sendiri-sendiri dan memandang umat lain warga negara dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik (husnul jiwar) demi menjaga keutuhan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab kenegaraan sekaligus tanggung jawab keagamaan.

4. Kami bertekad untuk menjaga kedaulatan NKRI yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah yang Maha Kuasa dalam seluruh hirarki peraturan perundangan dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia denga cara menegakkan system permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah.

5. Kami bertekad mewujudkan NKRI yang penuh berkah yang mammelindungi segenap bangsa Indonesia sebagai hamba Allah Yang Maha Kuasa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud di khatulistiwa bumi Allah Tuhan Yang Maha Esa dengan, melundungi aqidah dan kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga menjadi bangsa yg beriman dan bertaqwa yang hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayibatun wa rabbun ghafuur.

6. Kami sepenuhnya mendukung MUI sebagai lembaga fatwa bagi ummat Islam Indonesia dan kami menolak segala upaya DELEGITIMASI fatwa MUI.

7. Kami menolak segala bentuk KRIMINALISASI Habib Rizieq dan Ulama lainnya, serta kami juga menolak PEMBUBARAN FPI dan ORMAS ISLAM lainnya.

Sumber: Kiblat.net


Baca juga :