Pemprov Jabar Bantu Darsem 1 Milyar

Moh Jumhur Hidayat, Kepala Badan Nasional Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu dana untuk Darsem sebesar Rp 1 miliar.

"Saya ditelepon Gubernur Jawa Barat Bapak Ahmad Heryawan yang menyampaikan konfirmasi bahwa Pemprov Jabar membantu satu miliar rupiah untuk membantu Darsem," kata Jumhur di Jakarta.

Darsem binti Dawud dengan maksud membela diri, membunuh Walid - beralamat di Distrik Al-Uraja, sebelah Selatan Kota Riyadh - yang ingin memperkosanya pada Desember 2007. Pihak PT Titian Hidup Langgeng selaku pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) pada 2006 memberangkatkan dan menempatkan Darsem ke Riyadh, Arab Saudi.

Darsem pernah menyampaikan kepada staf KBRI Riyadh - saat mengunjungi Penjara Wanita Malaz, Riyadh, pada 6 Pebruari 2008 lalu bahwa dia memukul korban dengan sebuah martil berkali-kali saat mengetahui korban membawa sebilah pisau seraya mengancam dan menindih tubuhnya.

Darsem divonis hukuman mati (pancung) pada Juni 2008 di pengadilan tetapi kemudian dibebaskan dari hukuman mati (pancung) dan diganti dengan diyat (keharusan membayar denda) sebesar 2 juta Riyal atau senilai Rp 4,7 miliar karena mendapatkan maaf dari salah satu ahli waris korban. Saat ini Darsem mendekam di Penjara Wanita Malaz, Riyadh, Arab Saudi sambil menunggu keputusan pengadilan tingkat banding terkait keringanan diyat atau pembebasan hukuman.

*posted: pkspiyungan.blogspot.com
Baca juga :