Meredam Rumor

Oleh Muhammad Ahmad Ar-Rasyid*
Redamlah berita-berita yang tidak jelas asal-usulnya dan meragukan, karena Allah SWT sudah berfirman:

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan sekiranya mereka menyerahkan berita itu kepada Rasul dan para pemimpin (ulil amri) mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” [An-Nisa:83]

Gambaran yang dilukiskan ayat ini adalah gambaran sebuah Jama'ah dalam masyarakat Islam yang belum terbiasa hidup disiplin dan belum menyadari nilai suatu isu dalam mengacaukan barisan. Berbagai dampak yang ditimbulkannya bisa jadi sangat fatal, karena mereka belum memiliki kesiapan untuk menghadapi tingkat peristiwa tersebut dan belum menyadari keseriusan masalahnya. Karena sebuah kata selintas atau keseleo lidah kadangkala menimbulkan bahaya atas pelakunya sendiri dan keseluruhan anggota Jama'ah. Bahaya yang tak pemah terduga sebelumnya. Atau barangkali karena mereka tidak merasakan loyalitas hakiki dan sempurna kepada barisan ini. Oleh karena itu, mereka kurang memperhatikan akibat besar yang akan ditimbulkan oleh penyebaran isu ke sana-sini sehingga berpindah dari mulut ke mulut.

Tampaknya gambaran ini sudah terjadi pada masyarakat Muslim saat itu. Karena masyarakat mereka saat itu terdiri dari beberapa kelompok yang tidak sama tingkat keimanannya, tidak sama pemahaman dan kesadarannya, dan berbeda pula tingkat loyalitasnya. Guncangan dan kelemahan seperti inilah yang dihadapi al-Qur'an dengan manhaj-nya yang rabbani.

AI-Qur'an menunjukkan jalan yang benar kepada Jama'ah Muslim:
"Dan sekiranya mereka menyerahkan berita itu kepada Rasul dan para pemimpin (ulil amri) mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri).”

Jadi, tugas seorang prajurit yang baik dalam pasukan Muslim, yang dipimpin oleh seorang amir yang mukmin, ketika mendengar suatu berita atau informasi, maka ia akan segera menyampaikan berita itu kepada amirnya, tidak kepada teman-ternan atau orang-orang yang tidak berkepentingan, karena pemimpin Mu'min itulah yang berhak memutuskan atau menyimpulkan hakikat berita tersebut. Sebagaimana pemimpin juga berhak menentukan apakah penyebaran berita tersebut mengandung mashlahat atau tidak.

Barangsiapa menempuh jalannya berdasarkan cahaya-cahaya kecerdasan di atas berarti dia telah mendapat petunjuk.
----------------
sumber: Kitab Al-Awaiq karya Muhammad Ahmad Ar-Rasyid
Baca juga :