[PORTAL-ISLAM.ID] Aktivis buruh Bung Iyut @kafiradikalis menyebut mantan Presiden Jokowi layak dihukum mati.
"...Semua izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh rezim Jokowi.
Benar2 Jokowi ini layak dihukum mati...Paling minim dihukum seumur hidup lah.
Itupun kalo memang hukum masih ada di republik ini...," ujar Bung Iyut di akun X @kafiradikalis, Sabtu (7/6/2025).
"Harus diajukan di sidang internasional karena Raja Ampat sudah bagian dari Unesco dan bagian dari kekayaan warisan dunia yang wajib dilestarikan," timpal netizen.
Publik sedang dihebohkan dengan kawasan Raja Ampat nan indah di Papua berubah jadi kawasan tambang nikel. Ternyata izin tambang ini terbit di era rezim Jokowi.
Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi
Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak tahun 2017.
Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.
Salah satu perusahaan yang diketahui telah "menduduki" lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.
Berdasarkan situs Minerba One Data Indonesia (Modi) yang dikutip Kamis (5/6/2025), PT Gag Nikel memiliki luas pertambangan sebesar 13.136 hektare.
Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada (30/11/2017) sampai dengan (30/11/2047).
Setelah heboh, akhirnya aktivitas atau izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel telah dicabut per Kamis (5 Juni 2025). Pencabutan itu dilakukan seiring dengan rencana investigasi pemerintah di lapangan.
“Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil di kantornya, Kamis (5/6/2025).
...Semua izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh rezim Jokowi.
— 222 Mountains For Palestine (@kafiradikalis) June 6, 2025
Benar2 Jokowi ini layak dihukum mati...Paling minim dihukum seumur hidup lah.
Itupun kalo memang hukum masih ada di republik ini... (``,)
Kerusakan akibat tambang nikel bukan cuma di raja Ampat,tp paling parah justru diHalmahera dan Pulau Obi, Maluku Utara. Hutan habis, laut sungai tercemar, masyarakat adat tersisih,&daerah hanya dapat bagian kecil dari kekayaan alam yg dikuras habis-habisan oleh korporasi asing
— Hans Seringham (@seringham62617) June 7, 2025