Mahasiswi ITB ditangguhkan Penahanannya. Ini bukan happy ending, ya... karena Polisi tidak membatalkan tuduhannya

Polisi menangguhkan penahanan mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi-Prabowo berciuman. Ini bukan happy ending, ya.
Polisi tidak membatalkan tuduhannya. Ia hanya menangguhkan penahanan. Artinya, makna “pelanggaran kesusilaan” dan “memanipulasi informasi elektronik sehingga dianggap seolah-olah data yang otentik” masih tetap berlaku, dan dipaksakan sebagai satu-satunya yang berlaku, dan bisa diaktifkan lagi di waktu-waktu mendatang.

Mahasiswi itu dibebaskan, tetapi ia tidak benar-benar bebas. Negara tetap tidak mengakui bahwa memproduksi meme itu sah sebagai bentuk ekspresi politik warga negara. Penangguhan penahanan berarti negara hanya mengendurkan genggaman sementara, sambil seolah-olah berkata: “Kami tetap menafsirkan tindakanmu sebagai pelanggaran hukum, sebab hanya tafsir kami yang berlaku, dan kami satu-satunya penguasa tafsir, tetapi kami baik hati hari ini.”

Itu sebabnya si mahasiswi harus minta maaf dan perlu dibina. Itu juga sebabnya dulu grup Sukatani juga dipaksa meminta maaf. Artinya, dalam berhadapan dengan negara, rakyat yang kritis harus selalu minta maaf.

(AS Laksana)

Baca juga :