Gibran, Nepotisme, dan Presiden yang Bodoh

Gibran, Nepotisme, dan Presiden yang Bodoh

By Hara Nirankara*

Bayangkan, Indonesia pada 14 November 2029 di mana Gibran Rakabuming Raka berusia 42 tahun, yang baru saja dilantik sebagai Presiden ke-9 Republik Indonesia setelah memenangkan Pilpres 2029. 

Kemenangannya tidaklah mengejutkan bagi kita semua, karena putra sulung Jokowi ini telah dipersiapkan sejak lama melalui mesin politik keluarga dan manipulasi institusi. 

Namun, di balik sorotan lampu Istana, ada sosok yang jauh dari ideal, yaitu seorang pemimpin yang tidak suka membaca, menghindari kampus seperti wabah, dan berdasarkan rumor yang tak terbantahkan, Gibran punya rekam akademik yang memalukan dengan IPK rendah. 

Tulisan ini bukan sekadar kritik personal, melainkan sebuah peringatan tentang masa depan bangsa yang dipimpin oleh Presiden tanpa intelek. 

Pertanyaannya, “Mau jadi apa Indonesia di tangan Gibran?”.

Kenaikan Gibran merupakan puncak dari skema politik yang dimulai jauh sebelum ia dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024, di mana pada 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah Anwar Usman sebagai pamannya Gibran dan ipar Jokowi mengeluarkan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023. 

Aturan usia minimum calon Presiden/Wakil Presiden diubah, memungkinkan Gibran, yang saat itu masih berusia 36 tahun dan sebagai Wali Kota Solo untuk maju di Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.

Majelis Kehormatan MK menyatakan bahwa Anwar melanggar etika berat, mencopotnya dari jabatan Ketua MK pada 7 November 2023, tapi keputusannya tetap berlaku, sebuah ironi tentang bukti nyata manipulasi hukum demi dinasti politik.

Distribusi bansos melonjak tajam (Rp 154,45 triliun pada 2024 menurut Kementerian Keuangan), tepat sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Jokowi, meski bukan kandidat, aktif mendampingi kegiatan bansos, memicu tuduhan bahwa hal ini merupakan strategi untuk membeli suara demi Prabowo-Gibran, yang akhirnya menang dengan perolehan suara sebanyak 58,59%.

*Selengkapnya 👇
Baca juga :