[PORTAL-ISLAM.ID] Sritex Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.665 karyawannya per Rabu kemarin (26/2/2025).
PHK dilakukan seiring perusahaan yang akan tutup total per 1 Maret 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang.
Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.
"Jumlah total PHK 10.665 orang," bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2/2025).
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK per Rabu (26/2) menyusul perusahaan yang akan tutup total per tanggal 1 Maret 2025.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat (28/2) ini.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2), seperti dikutip dari detik.com.
Sritex Resmi TUTUP! 😢 pic.twitter.com/8OEpOZbPJi
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) February 28, 2025
Fix Ribuan Karyawan PT Sritex dirumahkan dan besok hari terakhir bekerja 😭😭
— Info Jateng (@Jateng_Twit) February 27, 2025
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Perusahaan akan tutup pada… pic.twitter.com/bQ7QzPNk85