[PORTAL-ISLAM.ID] LONDON – Perdana Menteri Inggris yang baru, Keir Starmer melakukan pembicaraan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Dalam pembicaraan tersebut, Starmer mengatakan bahwa pengakuan negara Palestina sebagai bagian dari proses perdamaian Timur Tengah adalah hak yang tidak dapat disangkal.
PM Inggris berbicara dengan presiden Palestina pada hari Minggu, 7 Juli 2024, tentang bagaimana penderitaan yang berkelanjutan dan banyaknya korban jiwa di Gaza
Starmer juga berbicara dengan rekannya dari Israel, Benjamin Netanyahu, dan menguraikan kebutuhan yang jelas dan mendesak untuk gencatan senjata dan pengembalian sandera, yang disandera oleh Hamas dalam serangan 7 Oktober lalu.
"Membahas pentingnya reformasi, dan memastikan legitimasi internasional bagi Palestina, Perdana Menteri (Keir Starmer) mengatakan bahwa kebijakan lamanya mengenai pengakuan untuk berkontribusi pada proses perdamaian tidak berubah, dan itu adalah hak warga Palestina yang tidak dapat disangkal," kata Juru bicara PM Inggris, dikutip dari Independent, Rabu, 10 Juli 2024.
Manifesto pemilu Partai Buruh mengikat partai tersebut untuk mengakui negara Palestina sebagai bagian dari proses yang menghasilkan solusi dua negara bersama Israel.
Seorang juru bicara Downing Street mengatakan, “Perdana Menteri mengungkapan bahwa dia senang bisa berbicara dengan Presiden Abbas pada awal masa jabatannya, mengingat masalah-masalah mendesak di wilayah (Gaza) tersebut, dan penderitaan yang terus berlanjut, serta banyaknya korban jiwa di Gaza."
“Perdana Menteri menyampaikan informasi terbaru kepada Presiden Abbas mengenai prioritas mendesaknya, termasuk mengamankan gencatan senjata, pemulangan sandera, peningkatan dan percepatan bantuan kemanusiaan dan dukungan keuangan untuk Otoritas Palestina."
PM Baru Inggris Beri Lampu Hijau Dukung ICC Tangkap Netanyahu
Perdana Menteri Inggris yang baru terpilih, Keir Starmer diperkirakan akan mendukung penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.
Starmer disebut akan membatalkan upaya Inggris untuk menunda keputusan ICC terkait penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza.
Inggris diberi waktu hingga 12 Juli oleh majelis praperadilan ICC untuk menyampaikan klaim mereka secara lengkap. Namun di bawah pemerintahan yang baru, Inggris sepertinya akan mencabut penundaan atas permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
(Sumber: AL JAZEERA, Independent)