NEGARA LAWAK!

NEGARA LAWAK!

Negara kita ini emang lucu. Dulu kita membentuk KPK karena ketidak mampuan Polri dan Kejaksaan Agung memberantas kejahatan dibidang keuangan khususnya Korupsi.

Bukan rahasia umum lagi, kalau dulu, sekali lagi saya katakan "dulu", oknum Petinggi Polri dan oknum Petinggi Kejaksaan Agung malah yang melindungi Koruptor atau malah jadi Koruptornya.

Maka dibentuklah KPK sebagai jawaban atas ketidak mampuan Polri dan Kejagung untuk pemberantasan Korupsi di Negeri ini.

Nah, kalau sekarang Capim-capim KPK justru berasal dari Jenderal-jenderal, apalagi yang masih aktif di Polri, bukankah sama saja membuat KPK menjadi satuan tidak resmi di Polri?

Sekalipun Polisi bukan satuan militer lagi, bahkan Kejaksaan Agung tidak pernah tergabung di ABRI, tapi konsep komando itu berjalan di sistem mereka.

Semua yang di utus Polri dan Kejagung jadi Capim KPK, selamanya masih bawahan Kapolri dan Jaksa Agung. Artinya Pimpinan KPK "utusan" dari kedua institusi tersebut dan misal kelak terpilih adalah tetap bawahan Kapolri atau Kejaksaan Agung.
Sekalipun yang bersangkutan memilih pensiun.

Kalau gitu, ngapain ya capek-capek bikin KPK. Bubarkan aja KPK. Lebur jadi satgas di Polri dan Kejagung. Daripada menambah beban berat APBN kita.

Seharusnya, karena berangkat dari ketidak mampuan Polri dan Kejagung memberantas Korupsi, semua Capim KPK dilarang dari Polri dan Kejagung. Sebaiknya diambil dari Militer aja. Atau minimal dari Akademisi. Jangan Polisi apalagi Politisi.

Itu, kalau kita memang niat dan seriua memberantas Korupsi di Negeri ini.... !!!!

(BY AZWAR SIREGAR)

Baca juga :