RASIONAL BUKAN EMOSIONAL
BY @AzzamIzzulhaq
Syarat pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta itu salah satunya adalah diusung oleh partai politik yang memiliki jumlah kursi minimal 22 kursi. Dan berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024-2029, tidak ada satu pun partai politik yg bisa mengusung langsung tanpa berkoalisi dengan partai politik lain.
Dengan komposisi kursi DPRD Jakarta sebagaimana dalam tautan, peta politik dan siapa bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu masih sangat cair. Masing-masing partai politik harus melakukan komunikasi dan deal politik untuk terjadi kesepakatan siapa yg mereka akan usung.
Tanggalkan dulu faktor emosional kita. Masuklah menjadi rasional. Siapa pun kita. Pendukung calon gubernur atau calon wakil gubernur kah? Kader partai politik kah? Siapa pun.
Walau PKS sudah mengumumkan siapa yg akan diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernurnya, belum tentu pasangan itu yg didaftarkan. PKS masih kurang 4 kursi untuk mendaftar. Yg artinya perlu berkoalisi dengan partai lain. Nah, kalau partai yg diajak berkoalisi itu mensyaratkan untuk mengganti bakal calon yg sudah diumumkan, bagaimana? Bisa saja, ‘kan?
Jadi, santai saja. Energinya kita gunakan memperbaiki kualitas diri, keluarga dan masyarakat di sekitar terdekat kita saja. Jangan ribut muluk… Kagak capek apa?
RASIONAL BUKAN EMOSIONAL
— Azzam Mujahid Izzulhaq (@AzzamIzzulhaq) June 26, 2024
Syarat pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta itu salah satunya adalah diusung oleh partai politik yg memiliki jumlah kursi minimal 22 kursi. Dan berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024-2029, tidak ada satu pun partai… pic.twitter.com/3b5zfsNBgT