Kemenhub cabut status internasional Bandara Supadio untuk batasi warga Kalimantan Barat liburan ke luar negeri.
Status Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat kini resmi menjadi bandara domestik. Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional dari Bandara Supadio.
"Dengan keluarnya KM 31 Tahun 2024 (keputusan Menteri Perhubungan) maka Bandara Supadio berubah status menjadi bandara domestik, tidak lagi melayani penerbangan Internasional," jelas Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson pada Kamis 25 April 2024.
Harisson menambahkan, satu di antara alasan pengembalian status sebagai bandara domestik ini disebabkan saat Bandara Supadio berstatus Internasional, memberikan kemudahan warga untuk ke luar negeri sehingga menghabiskan devisa negara.
"Salah satu alasan yang dikemukakan bahwa dengan banyaknya bandara internasional di tanah air, justru mempermudah masyarakat kita yang ke luar negeri, lalu jalan-jalan ke luar negeri, belanja di luar negeri, menghabiskan devisa negara kita," jelas Harisson.
"Jadi dari data yang dihimpun, banyak lah warga negara kita yang keluar negeri dari pada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional tersebut. Intinya ternyata rugi kalau banyak bandara internasional, justru devisa kita tergerus," tambahnya.
(Sumber: Kumparan)
kasian kalimantan… mending beneran jadi wilayah singapura aja sih
— rado (@eldoradoreo) April 25, 2024
ini mah alasan doang, aslinya biar org kalbar ke jkt ngak lewat malay 🫣
— heryanto djohan (@riry_djoe) April 25, 2024
Anjing bgt sih aturannya😂
— BERA 𝕏 news (@BERAXnews) May 2, 2024