Netanyahu tidak bisa lagi berkunjung ke Negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma (warna hijau), langsung ditangkap ICC

[PORTAL-ISLAM.ID]  PM Israel Benjamin Netanyahu sudah menjadi "buronan" Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) atas kejahatan perang di Gaza.

Netanyahu gak bisa lagi berkunjung ke negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma (warna hijau) karena kalau datang otomatis ICC dan polisi udah nungguin ditangkap.

Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional (sering kali disebut sebagai Statuta Roma) adalah traktat internasional yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

Statuta tersebut diadopsi di sebuah konferensi diplomatik di Roma pada 17 Juli 1998 dan diterapkan pada 1 Juli 2002.

Pada Maret 2016, tercatat ada 124 negara yang menjadi anggota pada Perhimpunan Negara-negara Anggota (Assembly of Parties) Statuta Roma.

Nama-nama Negara yang sudah meratifikasi Statuta Roma:


Baca juga :