Bila Kopar dan Kapir diobral semurah kacang goreng
Oleh: Dr. Muhammad Arifin Badri
Semula banyak hal yang hanya bisa dibeli oleh orang orang tertentu, namun kini semua itu bisa dimiliki oleh semua orang, sebut saja HP, atau kendaraan bermotor atau lainnya.
Terjangkaunya berbagai hal tersebut oleh semua orang, selain membawa berkah, juga membawa segudang masalah. Kemacetan di mana mana, penyalah gunaan juga meraja lela, dan kejahatan menggunakan berbagai fasilitas di atas juga tak terelakkan lagi.
Kondisi serupa terjadi pula pada urusan agama, yang semula hanya para ulama', kiyai, atau ustadz yang benar benar mumpuni yang menyampaikannya, namun kemudahan akses terhadap informasi dengan berbekalkan googling, menjadikan semua orang merasa berhak menyampaikan dan berbicara, terlebih via medsos.
Salah satu dampaknya, tema berat semisal vonis hukum kafirpun, disampai oleh sembarang orang, menjadi santapan grup-grup medsos. Mungkin dianggapnya, berbicara tentang hukum agama adalah kewenangan bahkan hak setiap insan, tanpa ada resiko atau tanggung jawab sedikitpun, alias sekedar urun rembug.
Masyarakat sebagai konsumennyapun juga tak kalah ceroboh, tulisan atau ucapan siapapun disantap dan ditelan bulat bulat.
Uniknya, para kiyai dan ustadz yang benar benar berilmupun rela untuk terlibat diskusi dan debat melawan orang orang yang modal googling, lengkaplah carut marutnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إن الله لايقبض العلم انتزاعا ينتزعه من العباد ولكن يقبض العلم بقبض العلماء. حتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأتوا بغير علم فضلوا وأضلوا.
"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara langsung dari para hamba-Nya. Namun Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama, sehingga apabila tidak lagi tersisa orang alim maka masyarakat akan menobatkan orang-orang bodoh sebagai pemimpin/panutan mereka. Panutan bodoh itupun ditanya, kemudian mereka menjawab tanpa dasar ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." (Muttafaqun Alaih)
*fb