Kaesang Pangarep: ‘Korban Politik Pragmatis Elit PSI’
Gagal masuk Senayan, Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep, setidaknya berhasil memperoleh penambahan suara PSI sebesar 1.609.808 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil) pada pileg (pemilihan legislatif) 2024 jika dibandingkan pada perolehan suara PSI pada 2019 yang hanya mampu memperoleh 2.650.361 (1,89%) suara sah Nasional.
Praktisi Hukum dan Pengamat Politik 2Indos Khalid Akbar mengatakan bahwa:
‘Putera bungsu Presiden Jokowi ini hanya diberikan waktu yang sangat singkat, yaitu 4 bulan 20 hari sejak pengangkatannya sebagai Ketua Umum PSI pada 25 September 2023, agar berhasil mencapai target Parliamentary Threshold sebesar 4%. Yang sebelumnya, diatur pada Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu sampai dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 116/PUU-XXI/2023.’
Elit PSI Cuci Tangan
Politik Pragmatis Elit PSI, yang ingin cuci tangan dengan cara memberikan kursi Ketua Umum PSI kepada Kaesang Pangarep yang baru 2 (dua) hari menjadi anggota PSI, dengan maksud mendapatkan Jokowi Effect pada perolehan suara pileg 2024 gagal total. Patut diduga Kaesang Pangarep sedang ‘dimanfaatkan secara politik’ oleh elit-elit PSI. Terutama Raja Juli Antoni sebagai Sekretaris Jenderal yang alih-alih mengorganisir PSI dalam menghadapi pemilu, terlihat lebih genit hilir mudik mengurus kementrian ATR/BPN dan mengabaikan urusan elektoral PSI. Ditambah jajaran Bappilu PSI yang dipimpin oleh Endang Tirtana juga gagap dalam politik elektoral, seolah membebankan kerja-kerja taktis pemilu ke pundak Kaesang Pangarep yang menyandang titel ‘Anak Presiden’.
Kaesang Effect
PSI dibawah kepemimpinan Kaesang harusnya berhasil menempatkan kader partainya, di DPR RI pada Pileg 2029 walaupun Jokowi Widodo sudah tidak lagi menjadi Presiden RI. Karena Kaesang Pangarep memiliki karakteristik kepemimpinan yang lebih mudah diterima oleh Millenial dan Gen Z di masa akan datang.
Kata Khalid, langkah awal pasca pileg 2024 Ketua Umum PSI harus segera melakukan restrukrisasi (merombak) kepengurusan DPP PSI, agar mesin partai bisa dijalankan secara optimal, terstruktur, sistematis dan massif. Restrukturisasi baiknya dimulai dengan menggantikan langganan Sekjen PSI yaitu Raja Juli Antoni, yang terbukti gagal mengemban tanggung jawab di Partai, padahal dia sudah cukup lama mencicipi manisnya posisi penting sebagai wamen (wakil menteri) ATR/ BPN. Sekjen PSI tersebut ‘tidak punya kapasitas’ mumpuni untuk mencapai target perolehan suara PSI secara signifikan, setelah 2 (dua) kali berkompetisi pada Pileg 2019 dan 2024.
Pileg 2029 adalah waktu yang tepat bagi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menjadi Pemimpin Muda yang matang, disarankan agar Beliau tidak lagi bersandar dan berharap perolehan suara partai pada Jokowi Effect. Sudah waktunya bagi Kaesang Pangarep untuk berdirikari dan membuktikan bahwa dirinya memang patut dan pantas mengkomandoi Partai Politik, sehingga dikemudian hari PSI mampu mewujudkan perkaderan partai politik yang teroganisir dan menciptakan ‘Kaesang Effect’.