Netizen satu ini ad hominem. Baper saat baca tulisan Tere Liye tentang etika dan penegakan hukum. Bukannya dia bantah dengan argumen berkelas, dia malah komen kemana-mana.
Baiklah, akan saya jawab:
Saya sih tahu persis apa yang telah saya lakukan untuk negara. Ada daftarnya. Orang pajak juga tahu persis, karena mereka juga punya datanya. Nah, semoga kamu juga rajin lapor SPT tahunan, setor pajak penghasilan. SPT 2023 sudah lapor belum?
Yang saya tidak tahu itu adalah: apa yang telah negara lakukan untuk melindungi buku-buku, karya-karya saya yang dibajak begitu bebasnya. Setiap tahun 1 juta lebih buku bajakan Tere Liye dijual di marketplace, toko-toko fisik, nyaris di setiap kota-kota besar. Jika saja pemerintah mau melindunginya, dan orang-orang beli yg original, pajak dari penjualannya lumayan buat nambah-nambah duit makan siang gratis.
Situasi ini, lama-lama membuat saya mikir, buat apa lagi saya tertib bayar pajak, jika negara tdk pernah melakukan apapun utk saya? Tekor 🙂
*Tere Liye
(fb)