Benang Merah Peran Firli di Kasus SYL dari Kesaksian di Sidang
Dari kesaksian orang dekat Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini terungkap benang merah peran Firli Bahuri dalam kasus 'peras-memeras' duit gede. Dikatakan di ruang sidang bahwa Firli berperan minta duit ke SYL untuk menghapus kasus SYL dari KPK.
Informasi-informasi ini berasal dari kesaksian Panji Hartanto, ajudan Syahrul Yasin Limpo yang dulu masih menjabat Menteri Pertanian. Waktu-waktu dulu, Panji selalu 'nempel' Syahrul sehingga dia tahu apa yang terjadi langsung dengan mata-kepala sendiri. Kesaksiannya penting di kasus ini.
Panji dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 17 April 2024. Menjawab pertanyaan hakim, Panji mengonfirmasi dan mengungkap bahwa Firli sempat meminta duit Rp 50 miliar ke Syahrul.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Di sisi lain, muncul dugaan keterlibatan Firli, yaitu SYL diduga memberikan uang ke Firli agar perkaranya tidak diusut di KPK.
Perkara Firli kemudian diusut Polda Metro Jaya tetapi sampai kini belum jelas karena berkas perkara masih bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan, ditambah Firli juga belum ditahan.
Firli minta Rp 50 miliar ke SYL
Panji mengungkap Firli Bahuri pernah meminta uang senilai Rp 50 miliar ke SYL. Panji mengaku mendengar percakapan SYL terkait permintaan uang tersebut.
"Ada di BAP Saudara mengetahui terkait permintaan uang, BAP nomor 34 ya, dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?" tanya hakim.
"Dari percakapan Bapak (SYL)," jawab Panji.
Hakim mendalami keterangan Panji terkait tujuan permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli tersebut. Panji mengatakan uang itu terkait permasalahan di KPK.
"Oke. Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa SYL sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?" tanya hakim.
"Yang mana?" timpal Panji.
"Ya itu tadi bahwa ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli, itu Saudara tahu tidak, apa itu?" tanya hakim.
"Ada masalah di KPK," jawab Panji.
(Sumber: Detik)