[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkap bocoran putusan MK.
"Bocoran putusan MK:
01 dan 03 diminta gabungkan suara.
Kalau masih kalah ya mohon maaf.
ππππ,"
Ujarnya di akun twitter @Fahrihamzah, Jumat (19/4/2024).
Cuitan Fahri Hamzah sontak menuai pro dan kontra netizen.
π
Bocoran putusan MK:
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) April 19, 2024
01 dan 03 diminta gabungkan suara.
Kala masih kalah ya mohon maaf.
ππππ
Cacat logika. Justru angka 58% itu yg bermasalah, knp malah penyelesaiannya berpatokan pada angka tsb? Ente kayake dah gabisa bernalar, bro. Stres krn ga lolos senayan? Udah, jilat aja jatah menteriπ
— - (@rdhn333) April 19, 2024
Bengkok-bengkokan hukum, seperti ganti aturan syarat umur pencalonan presidensial tanpa ada urgensi dan calon yg daftar pun bukan org dengan karya hebat luar biasa, gak menggelitik nurani dan idealisme pak Fahri yak? π€
— Meriska Bunga (@meriskabunga) April 19, 2024