Profesi yang paling banyak masuk neraka adalah qodhi/hakim. Karena dari tiga macam qodhi/hakim--sebagaimana disebutkan dalam hadits shohih, dua darinya masuk neraka dan satu saja yang masuk surga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
“Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga. Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga; Seseorang (hakim) yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka; Dan seorang (hakim) yang menyimpang di dalam keputusan, maka dia di neraka.”
[HR. Ibnu Majah, no. 2315; Tirmizi, no. 1322; Abu Dawud, no. 3573; lafazh hadits ini bagi Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah bersama hakim selama dia tidak menyimpang, jika dia menyimpang Allah meninggalkannya, dan syaitanpun menemaninya.”
[HR. Tirmizi, no. 1330. Dihasankan oleh Syaikh Albani]
Qodhi/hakim yang tidak memutuskan perkara di antara manusia dengan adil dan berdasarkan kebenaran maka akan hancur agama dan akhiratnya.
Kehancuran dimulai dengan makan uang haram. Hidup merana. Tidak pernah tenang. Selalu dihantui perasaan bersalah. Diburu doa-doa terburuk korban kezalimannya. Dan di akhirat sudah menanti adzab yang pedih.
[Hafidin Achmad Luthfie]