[PORTAL-ISLAM.ID] Pegiat media sosial akun twitter @PartaiSocmed mengungkap BUKTI VALID Surat Tanah Warga Pulau Rempang tahun 1995.
"Ini bukti surat tanah sejak tahun 1995 milik warga desa Sembulang, Pulau Rempang. Sesuai program pemerintah @jokowi mereka harusnya sudah diberikan sertifikat tanah oleh pemerintah. Bukti ini sekaligus membantah secara telak omongan ngawur Pak Mahfud MD dan para pejabat lainnya," ujar @PartaiSocmed, Sabtu (16/9/2023), dikutip portal-islam.id.
"Dengan bukti diatas bagaimana mungkin pak @mohmahfudmd bisa bilang pulau Rempang itu dimiliki swasta atas dasar perjanjian kawasan wisata yg bersifat sementara (utk jangka waktu 5 tahun)?"
Apakah surat keterangan tanah diatas dianggap tidak sah?
1. Jika dianggap tidak sah lantas mengapa Presiden @jokowi membagi2kan jutaan sertifikat pada pemilik surat serupa di daerah lain?
2. Jika sah mengapa Pak MMD bilang tdk ada ganti rugi apalagi ganti untung, cuma dana kerohiman?
ππ
Ini bukti surat tanah sejak tahun 1995 milik warga desa Sembulang, Pulau Rempang. Sesuai program pemerintah @jokowi mereka harusnya sudah diberikan sertifikat tanah oleh pemerintah. Bukti ini sekaligus membantah secara telak omongan ngawur Pak Mahfud MD dan para pejabat lainnya. pic.twitter.com/AmbHsWbfRF
β #99 (@PartaiSocmed) September 16, 2023
Apakah surat keterangan tanah diatas dianggap tdk sah?
β #99 (@PartaiSocmed) September 16, 2023
1. Jk dianggap tdk sah lantas mengapa Presiden @jokowi membagi2kan jutaan sertifikat pd pemilik surat serupa di daerah lain?
2. Jk sah mengapa Pak MMD bilang tdk ada ganti rugi apalagi ganti untung, cuma dana kerohiman?