KACANG KEDELAI MENGANDUNG BABI? Bagaimana hukum produk tersebut menurut Fatwa MUI?

KACANG KEDELAI MENGANDUNG BABI?

Di Eropa telah dikembangkan produk kacang kedelai rekayasa genetik yang dinamakan Piggy Soy.

Penciptaan kedelai yang mengandung protein babi - Piggy Soy - terjadi di luar negeri bukan di Indonesia dengan memasukkan DNA protein babi ke dalam kode genetik kedelai.

Bagaimana hukum produk tersebut menurut fatwa MUI?

Produk semacam ini tidak bisa masuk kategori produk yang halal menurut fatwa halal MUI tentang produk Rekayasa Genetika walaupun produk sayur.

(@halalcorner)

👇👇
Baca juga :