FH: Ada Apa KPK? Mau Dibubarkan?

Ada Apa KPK?

Saya termasuk yang bersyukur kalau @KPK_RI tidak lagi melayani “aspirasi politik” jalanan. Dari dulu kelakuan pimpinan KPK yg menjadikan gedung merah putih tempat menggalang opini dan public pressure (tekanan publik) saya tentang. “Kalian itu penegak hukum!” Demikian kata saya sangat keras.

Sebaliknya mereka yang punya aspirasi terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebaiknya disampaikan ke Komisi 3 DPR agar menjadi bahan bagi rapat yang biasanya paling tidak diselenggarakan dalam satu kali masa sidang.

Karena memang tugas DPR adalah menyalurkan aspirasi rakyat. Mereka mendengar suara-suara dari masyarakat, lalu apa yang mereka dengar itu dijadikan bahan temuan awal untuk dikonfirmasi kepada semua lembaga negara termasuk KPK adalah tugas rutin DPR dalam fungsi pengawasan.

Jika DPR dianggap tidak efektif, maka sekarang ini kita hidup dalam alam kebebasan media di mana pressure (tekanan publik) dapat juga dilakukan melalui tulisan dan video yang kita bebas sampaikan. Tetapi menekan supaya lembaga penegak hukum mengambil sikap berdasarkan tekanan publik itu yang bisa merusak iklim penegakan hukum kita ke depan.

Mungkin sebagian orang menganggap itu efektif, tetapi tolong dipertimbangkan apabila semua lembaga penegak hukum harus mendengar tuntutan dari mereka yang datang dan menuntut agar lembaga penegak hukum menghukum atau tidak menghukum maka tentu hukum tidak lagi tegak tetapi hukum menyediakan diri untuk memfasilitasi pertarungan politik. (contoh: kelompok A menekan KPK agar mengusut Formula E-Anies, kelompok B menekan KPK agar mengusut anak-anak Jokowi -red).

Itulah yang harus disadari dari fungsi KPK yang ada sekarang. KPK itu seharusnya bekerja untuk melakukan harmonisasi atas kerja kerja lembaga negara dan khususnya lembaga penegak hukum. KPK tidak lagi bergerak sendiri dan KPK tidak lagi unjuk kemampuan sendiri tapi bekerja bersama sama menciptakan iklim penegakan hukum yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika KPK nampak seperti tidak lagi efektif maka kita tidak bisa menilai KPK seperti dulu prestasi nya dari jumlah orang yang ditangkap dan jumlah orang yang di tersangka akan tetapi prestasi KPK itu dilihat dari pencapaian jangka panjang untuk menciptakan ekosistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang masif.

Lalu apakah jika ada yang meminta dibubarkan karena KPK tidak efektif? Justru ini kekeliruannya karena dugaan saya hari ini permintaan orang agar KPK dibubarkan bukan karena KPK tidak efektif tetapi karena mereka tahu bahwa KPK masih sangat efektif dan tidak bisa dikendalikan.

Saya tetap menganggap dengan fungsi KPK yang independen maka KPK harus tetap ada untuk menjalankan fungsi supervisi, koordinasi dan monitoring terhadap kerja dan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu secara umum pada semua lembaga negara.

24/8/2023

(Fahri Hamzah)
Baca juga :