Penjelasan yang jernih oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti terkait putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat yang ngawur atas gugatan Partai Prima

[PORTAL-ISLAM.ID]  Penjelasan yang jernih oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti terkait putusan Penundaan Pemilu PN Jakarta Pusat yang ngawur atas gugatan Partai Prima.

Bivitri Susanti, S.H., LL.M. merupakan ahli hukum tata negara perempuan dan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. 

Putusan PN Jakpus yang menunda pemilu itu memang super duper ngawur.

Jadi ingat dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa hukum paling rusak ada di era Jokowi. 

Berikut video singkat penjelasan Bivitri Susanti betapa ngawurnya putusan PN Jakpus.

[VIDEO]
Baca juga :