Ditantang Laporkan Tuduhannya soal Korupsi Bansos DKI, Akun Ahoker Rudi Valinka Berkelit, Warganet: Hanya Berani Tebar Fitnah!

Body
[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu buzzer media sosial yang oleh warganet dikenal sebagai pembenci Anies dan pemuja Ahok, Rudi Valinka, sempat membagikan unggahannya yang menuding ada dugaan korupsi Bansos DKI tahun 2020 era Gubernur Anies Baswedan.

Melalui unggahannya di twitter dengan nama akun @kurawa, pria ini menuduh terjadi kerugian negara hingga Triliunan terkait bansos tersebut. Itu disampaikannya melalui utas yang kemudian diviralkan. 

Terkait hal itu, sejumlah pendukung Anies mempersilakannya untuk melaporkan ke aparat hukum.

"Jika ada bukti silahkan Laporkan Ke KPK Siapapun TOKOH nya jika Terlibat korupsi Gua Yakin Tidak akan ada Yang Bela. Tapi Jika Tidak ada bukti Dan cenderung Ke Fitnah Silahkan BERSIHKAN Nama Baik Nya…… Simpel," tulis akun @Catatan_ali7, membalas tuduhan tersebut.

Ditantang seperti itu, Rudi Valinka melalui akun twitternya berkelit. 

"Banyak yang bilang kasus ini Laporin Langsung dong ke Aparat hukum? Selama ini kan lo pada paham NO VIRAL NO ACTION.. Gue sdh buka sedetail ini bahkan sudah Viral sekalipun tetap B aja tuh.. Ingat kasus ini bukan delik aduan .. dugaan korupsi kan uang negara punya," tulisnya ngeles di akun twitter.

Pernyataan itu pun ramai dibahas warganet. Pasalnya, dalam 2 tahun terakhir nyaris tak ada laporan masyarakat terkait keluhan soal Bansos di DKI. Bahkan, sebagian warganet menyimpulkan Rudi Valinka hanya berani menebar fitnah.

"Fakta di lapangan yg berbicara. Dan tentu saja harus sinkron dgn data2 yg ada. Kalau trjadi pnyelewengn dan bnyak keluhan dari masyarakat tentu DKI sdh trmasuk propinsi yg bnyak kena laporan dari wrgny saat itu. Faktanya yg trjadi saat itu brbanding terbalik dari apa yg dibicarakn si Rudi," tulis akun @haneena81ah sembari membagikan data resmi dari KPK.

"No viral no action itu untuk kasus penculikan atau perselingkuhan, kalo untuk urusan politik apalagi yg bersangkutan notabene sebagai oposisi, masak lembaga pemerintah ga ngerespon kalo ada laporan masuk, ini mah kasus lemah yg ga jelas buktinya," tegas netizen lainnya.

"Lu laporin lah kalau punya bukti, bukan kah selama ini kalau pihak kalian yg lapor langsung cepat ditanggapi, kalau oposan yg lapor malah oposan nya yg kena tangkap," balas warganet lainnya.

"Gmn gw percaya Ama Lo! Lo bukan siapa2!! DPRD DKI bukan, pejabat Pemprov bukan, ASN pemprov dki bukan juga …apalagi pejabat pempus….. Semua itu halusinasi mu atau ada yg mbayar Lo untuk ngoceh?" ketus lainnya.

"Artinya… lu Fitnah. jgn dikira apa yg keluar dari mulut lu ini adalah semua kebenaran. banyak fitnah juga selama ini dengki dan penyakit hati. kan pemerintah kontra anies harusnya mudah hal ini. segerakan usut dan lihat siapa yg salah, agar nga banyak fitnah.," kritik lainnya.

Bantahan Dinas Sosial DKI

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari membantah tuduhan dari Rudi Valinka tersebut.

"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan BUMD Pasar Jaya. Tetapi kan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020," kata Premi ditemui di Agro Edu Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Selain itu, Premi juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan tumpukan beras menguning di gudang penyimpanan Pasar Jaya, Pulogadung, Jakarta Timur. Dia membantah jika tumpukan beras tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi bansos DKI 2020.

Premi menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terkait bansos DKI 2020. Pemeriksaan, kata dia dilakukan pada 2021 dan 2022.

"Kalau saya 31 Desember 2020. Pemeriksaan sudah pemeriksaan di 2021, 2022," kata Premi.

Premi menyampaikan, penyaluran bansos DKI 2020 juga turut diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengelolaan Keuangan (BPK), serta Inspektorat. Dia pun mengklaim telah melaporkan penyaluran bansos DKI 2020 pada 2021.

"Ya ada KPK, BPK, ada Inspektorat. Jadi kami kontraknya di 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya selesai. LKPJ nya kan 2021 ya," jelas dia.

Premi menyatakan siap dipanggil KPK apabila diminta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi Bansos DKI 2020 itu.

"Jelas dong, sebagai perangkat daerah kita harus memberikan keterangan sebaik baiknya," ungkap dia.[Fajar]
Baca juga :