Akhirnya ketakutan adanya pengelolaan Dana Haji menjadi Skema Ponzi mulai tampak...

Oleh: Mila Machmudah Djamhari

Akhirnya ketakutan adanya pengelolaan dana haji menjadi Skema Ponzi mulai tampak... pengurangan subsidi hasil investasi haji mulai dilakukan dengan alasan keadilan bagi peserta haji yang masuk daftar antri belasan dan puluhan tahun... yang sudah semakin tidak masuk akal daftar haji umur 30 tahun berangkat umur 60-70 tahun... akhirnya mulai banyak yang lebih realistis daripada menunggu masa yang terlalu lama lebih memilih ibadah umroh... 

Bila pendaftar haji baru hanya kisaran 300.000 maka hanya diperoleh dana haji baru sebesar 7,5 Triliun (300.000 x 25.000.000 = 7.500.000.000.000)...

Hasil investasi 2022 ada 10 Triliun... 
Biasanya penambahan biaya haji hanya sekitar 10.000.000 x 200.000 = 2 Triliun...
Total 19,5 Triliun...

Kebutuhan total pembiayaan haji 200.000 x 80.000.000 = 16.000.000.000.000 alias 16 Triliun...
Bila dihitung biaya haji 200.000 x 90.000.000 = 18 Triliun...

Otomatis aset haji tidak ada pertambahan... karena harus isi bagi hasil investasi ke virtual accunt calon haji daftar tunggu...

Pertanyaannya apakah hasil investasi yang 80% adalah sukuk Surat Berharga Negara (utang) itu riil ada atau hanya sekedar terhitung saja tetapi tidak bisa cair....

Jadi kalau ada upaya mengurangi subsidi hasil investasi dana haji maka dapat diduga dana segar di kantong Doraemon sudah menipis...

Baca juga :