Sebelum Hadir Acara Reuni 212 Habib Rizieq Minta Pertimbangan Tim Hukum, Kalau Melanggar Ditahan Lagi Bebasnya 2024

[PORTAL-ISLAM.ID] Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bercerita sempat ragu untuk datang ke acara Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Jumat hari ini (2/12/2022). 

Keraguan itu menyangkut status dirinya yang masih bebas bersyarat.

“Sebelum acara ini digelar, sebelum panitia datang ke rumah saya (untuk mengundang saya agar hadir), sudah viral di beberapa media sosia panitia akan mengundang saya untuk hadir Reuni 212,” kata HRS di hadapan para jemaah Reuni 2022.

Dia lalu mengumpulkan seluruh pengacaranya, dan meminta pertimbangan akan kehadiran dirinya dalam reuni itu.

“Saya tanya mereka, ini ada panitia bersama, saya belum bertemu mereka. Tapi katanya mau datang mengundang saya untuk (Acara) Reuni 212. Saya tidak tau bentuk acaranya seperi apa, waktunya kapan, dan dimana lokasinya,” jelasnya.

Ia meminta pertimbangan hukum ini bukan tanpa alasan. Sebab, hal ini berkaitan dengan status pembebasan bersyarat (PB) dirinya.

“Kalau saya melanggar syaratnya, PB saya dibatalkan, dan saya akan ditahan lagi selama satu tahun. Sampai kapan? Sampai 10 Juni 2024,” ungkap Habib Rizieq.

“Makanya saya konsultasi dengan pengacara, kalau saya hadir di Reuni 212 ini melanggar hukum atau tidak. Tapi kalau dianggap bukan pelanggaran hukum tidak ada masalah,” katanya melanjutkan.

Kemudian, tim pengacara menyatakan secara de jure tidak ada masalah jika Habib Rizieq hadir di Reuni 212. Namun, secara de facto tentu akan menimbulkan masalah jika ada orang-orang ada mempersoalkannya.

“Usul dari pengacara, itu mereka (panitia) membuat reuni bentuknya bagaimana, kalau bentuknya demo aksi di jalanan sebaiknya Habib tidak usah ikut,” ujar Habib Rizieq.

“(Sebenarnya tidak ada masalah), tetapi demo itu riskan, ada yang satu ribut semua jadi ribut. Karena ada orasi politik, di atas mobil komando. Dan akhirnya menimbulkan kerusuhan,” lanjutnya.
Memutuskan Hadir

Akhirnya, Habib Rizieq mengetahui acara Reuni 212 diselenggarakan dalam bentuk Shalat Tahajud, Shalawat dan Doa bersama. Ia pun memutuskan untuk hadir.

“Akhirnya saya terima begitu sudah diskusi dengan pengacara. Tiga hari sebelum acara, para panitia datang ke rumah saya bersama tokoh-tokoh 212 yang pernah ikut di 2016,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menjelaskan pertimbangan hukum diperlukan bukan karena takut. 

“Bukan karena saya tidak berani, tetapi karena strategi dakwah,” tegasnya.

(Sumber: Inilah)
Baca juga :