Haul Gus Dur, 13 Tahun Etika Kekuasaan Terkubur

OLEH: ADHIE M. MASSARDI

HAL paling penting yang ditinggalkan Gus Dur bagi bangsa ini adalah “etika kekuasaan”. Sialnya, nilai itu ikut terkubur. Kini kekuasaan dipertuhankan. Perpanjangan jabatan diperjuangkan mati-matian.

“Tidak ada jabatan di dunia ini yang layak dipertahankan mati-matian. Apalagi dengan tetesan darah!”

Kata-kata ini pernah trending topic pada pertengahan 2001. Diucapkan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) beberapa pekan setelah digulingkan dari kuris kepresidenan oleh wakilnya, Megawati Sukarnoputri.

Pada 30 Desember ini tepat 13 tahun Gus Dur wafat. Orang-orang yang ngenang Gus Dur pada momen ini (haul) hanya terpaku pada kesederhanaan dan humorisnya tokoh bangsa yang satu ini.

Ada juga yang menempatkan Gus Dur sebagai tokoh demokrasi atau “bapak pluralisme” dengan variannya sebagai pembela kaum minoritas.

Meskipun tidak sepenuhnya salah, pandangan ini sebenarnya kurang tepat. Dalam konteks demokrasi dan pluralisme, Gus Dur lebih tepat sebagai “penggali” sebagaimana Sukarno untuk Pancasila.

Demokrasi ada dalam kultur bangsa ini, tapi dipendam dengan sangat dalam oleh tradisi kekuasaan (sejak zaman raja-raja) di negeri ini. Sedangkan “bapak kandung” pluralisme adalah adalah Empu Tantular dan (kakawin) Sutasoma merupakan akte kelahiirannya (Bhinneka Tunggal Ika).

Paling sering diselewengkan adalah sepakterjang Gus Dur sebagai “pembela kaum minoritas” yang disempitkan pengertiannya menjadi “pembela etnis Cina dan non-Muslim”.

Padahal yang dilakukan Gus Dur dalam konteks ini adalah “memperjuangkan hak-hak (dasar) mereka” sebagai warga negara. Maka jika mereka bersalah, melakukan tindak pidana, ya tetap harus diproses. Karena bagi Gus Dur setiap warga negara itu kedudukannya sama depan hukum, equality before the law.

Etika Kekuasaan

Hal paling orisinal, fundamental dan penting yang ditinggalkan Gus Dur bagi bangsa ini sesungguhnya adalah “etika kekuasaan”.

Dalam konteks ini, Gus Dur tak hanya mengajari kita dengan kata-kata, tapi juga dengan perbuatan, teaching by example.

Dengan berpedoman pada konsep kepemimpinan Islam (kaidah fiqih), Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah, kebijakan yang dia keluarkan sebagai Presiden/Kepala Pemerintahan insya Allah senantiasa diperuntukan bagi keselamatan dan kesejahteraan (kemaslahatan) rakyat yang dipimpinnya.

Namun demikian, pada saat yang bersamaan Gus Dur tetap percaya bahwa kekuasaan, jabatan, itu adalah amanah. Titipan. Bisa hilang atau jatuh kapan saja.

Pemikiran (ikhlas) inilah yang memproses lahirnya kata-kata itu: “Tidak ada jabatan di dunia ini yang layak dipertahankan mati-matian. Apalagi dengan tetesan darah!”

Inilah etika kekuasaan itu. Moral kekuasaan. Hal yang tak pernah ada sebelumnya di negeri ini, dari sejak zaman raja-raja hingga zaman pera pemimpin politik berperilaku sebagai raja. Feodal!

Maka tak ada keraguan sedikitpun bagi saya untuk menetapkan Gus Dur sebagai negarawan No 1 di republik ini.

Bahkan para pendiri bangsa yang berlatarbelakang intelektual, sebagian di antaranya memperoleh pendidikan Barat (Eropa) dengan tradisi demokrasi yang baik, tak pernah mencetuskan landasan etika kekuasaan, etika berkuasa.

Mohammad Hatta ketika pada November 1956 milih mundur sebagai Wakil Presiden itu adalah cermin menegakkan “etika berpolitik”. Jika sudah tidak sepaham dengan sekutunya (Presiden Sukarno), pilihannya memang mundur.

Begitu juga BJ Habibie saat (1998) memilih tidak meneruskan jadi presiden karena pidato pertanggungjawabannya di tolak MPR, lebih tepat dibilang “menegakkan etika politik”.

Etika kekuasaan secara gamblang dan mudah dipahami mengacu ke apa yang dilakukan George Washington, Presiden pertama Amerika Serikat (1789 to 1797).

Alasan penolakkan menjabat presiden AS untuk periode ke-3 (karena khawatir akan menjadi preseden bagi generasi mendatang) itulah tradisi dan landasan etika kekuasaan yang dibangun George Washington dan sangat penting untuk bangsanya.

Tata nilai (kekuasaan) inilah yang tak bisa kita temukan dalam reruntuhan sejarah kepemimpinan di negeri ini.

Seharusnya Sukarno, presiden pertama RI melakukan hal yang dilakukan George Washington. Membatasi diri. Menahan syahwat kekuasaan. Bukan malah menjadikan dirinya “presiden seumur hidup”.

Sialnya, Suharto, presiden berikutnya, juga terjerumus dalam kubangan birahi berkuasa, dengan berbagai rekayasanya.

Lebih sial lagi, etika (menahan syahwat) kekuasaan yang dipahat di batu politik Istana dibiarkan terkubur bersama jasad Gus Dur. Orang-orang yang ngaku pengikut Gus Dur, seperti kaum Nahdliyin, atau Luhut Pandjaitan dan Mahfud MD yang kini ponggawa penting di Istana, bisa jadi tak akan memperjuangkan nilai ini.

Maka dalam bulan-bulan terakhir ini, kita saksikan betapa kekuasaan dan jabatan sudah dipertuhankan. Dan perpanjangan kekuasaan, pelestarian jabatan, diperjuangkan mati-matian.

Para pengabdi jabatan dan kekuasaan itu tak pernah berpikir bahwa apa yang dilakukannya dengan menghalalkan segala cara, bukan hanya akan meneteskan darah, tapi mempertaruhkan nasib dan masa depan bangsanya.

Oleh sebab itu, tak ada keraguan sedikitpun pada “haul Gus Dur” ke-13 ini, kalimat: “Tidak ada jabatan di dunia ini yang layak dipertahankan mati-matian!” tak akan menggaung.

Jika terpaksa muncul, akan langsung lenyap dalam hiruk-pikuk tahun politik 2023. Tenggelam dalam syahwat kekuasaan yang dahsyat!

Selamat tidur panjang, Gus Dur!

(Penulis adalah Jurubicara Presiden keempat RI, Gus Dur)
Baca juga :