[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn.) Tito Karnavian menyebut lelang Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs Sotheby's Concierge Auctions untuk menarik investor.
Menurut Tito pengembang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII), kondisinya sedang kekurangan modal. Oleh karena itu, perusahaan itu menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan.
"Dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022), dikutip dari CNNIndonesia.
Tito mengatakan hal itu boleh-boleh saja. Menurutnya, banyak model investasi seperti itu yang telah dilakukan di Indonesia.
Mantan Kapolri itu mengatakan uang yang dikelola untuk mengembangkan kawasan pariwisata bisa saja datang dari investor luar. Namun, pengelolaan tetap harus melibatkan pihak lokal.
"Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia, kan enggak ada masalah," ucapnya.
Tito pun mengingatkan agar pengelola tetap menaati undang-undang dalam mengelola Kepulauan Widi. Dia juga meminta pengelola memperhatikan kebutuhan di daerah tersebut.
"Jelas ada undang-undang yang tidak boleh dilanggar, misalnya persentase yang tidak boleh dirusak. Kemudian, daerah itu harus dijadikan daerah konservasi," ucapnya.
Sebelumnya, kabar menggegerkan Kepulauan Widi yang berada di zona perlindungan laut di Indonesia timur, pada 8‒14 Desember 2022 dilelang di Rumah Lelang Pramutamu Sotheby New York.
Pelelangan ratusan pulau eksotis di timur laut Bali itu sontak disoroti oleh banyak pihak, terutama para pemerhati dan pengamat konservasi. Lelang itu memicu kekhawatiran.
Selain dapat memutus dan mengancam ekosistem komunitas lokal, pelelangan dan pemilikan pribadi dapat merusak hutan bakau, laguna, danau, dan terumbu karang yang merupakan rumah bagi kehidupan laut yang luas.
Mohamad Abdi Suhufan, Koordinator Destructive Fishing Watch Indonesia, telah meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki pelelangan itu. Menurutnya, pelelangan memantik kontroversi dan menarik perhatian publik Indonesia.
Abdi mengatakan, meskipun pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan “berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi”.
“Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ujar Abdi seperti dikutip dari TheGuardian, (30/11/2022). “Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan.”
Ia menambahkan, “Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini.”
Iwan Sofiawan, ahli lingkungan hayati, mempertanyakan apa yang akan terjadi setelah pulau-pulau itu terjual.
“Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata?” tanya Iwan. “Dan, bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?”
Ekonom senior Dr. Rizal Ramli juga turut menyoroti berita ini.
"Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang di lelang di New York??" ujar Dr. Rizal Ramli di akun twitternya @RamliRizal (4/12/2022).
Kok bisa 100 pulau di Maluku mau dijual dan sedang di lelang di New York??https://t.co/7gYJbDEfPF pic.twitter.com/heXha4h37p
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) December 4, 2022