Ratu Elizabeth II Meninggal di Usia 96 Tahun, Mewariskan Harta Rp 7,4 Triliun

[PORTAL-ISLAM.ID] Ratu Kerajaan Inggris Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8 September 2022) di usia 96 di rumahnya di Kastil Balmoral, Skotlandia.

Ratu kelahiran 21 April 1926 itu meninggal usai kesehatannya menurun sejak tahun lalu.

Kabar itu dikonfirmasi pihak istana kerajaan lewat media sosial.

"Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini," cuit The Royal Family.

Sebelumnya, Tim Dokter Kerajaan Inggris menyatakan khawatir akan kesehatan Sang Ratu.

Ia sempat dalam pemantauan intensif dari tim dokter di Istana Buckingham, demikian dikutip The Guardian.

Tim Dokter juga sempat merekomendasikan agar Elizabeth lebih banyak istirahat daripada menghadiri sejumlah acara.

Ratu Elizabeth II adalah ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat di Inggris dan ketua dari 54 anggota negara-negara persemakmuran. Dia juga merupakan Gubernur Agung Gereja Inggris.

Ratu Elizabeth II tercatat sebagai Ratu penguasa Inggris yang paling lama berkuasa.

“Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral pada petang ini. Upacara bagi raja dan ratu akan diadakan di Balmoral malam ini dan akan dibawa ke London pada besok hari,” disampaikan dalam pernyataan Istana Buckingham.

Elizabeth naik takhta pada 6 Februari 1952, karena sang ayah, Raja Geoge VI meninggal dunia. 

Masa pemerintahannya selama 70 tahun merupakan masa pemerintahan terpanjang dalam sejarah Monarki Britania Raya mengalahkan nenek buyutnya, Ratu Victoria, yang memerintah selama 63 tahun.

Ratu Elizabeth II menjadi Ketua Persemakmuran sekaligus ratu dari tujuh Alam Persemakmuran Merdeka (Commonwealth Realms). Ini meliputi Britania Raya, Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Pakistan, dan Sri Lanka. 

Mewariskan Harta Rp 7,4 Triliun

Ratu Elizabeth II meninggalkan lebih dari USD 500 juta (Rp 7,4 triliun) aset pribadi dari 70 tahun tahtanya, yang akan diwarisi Pangeran Charles ketika dia dinobatkan sebagai raja.

Warisan lebih dari USD 500 juta dalam aset pribadi, sebagian besar karena investasinya, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.

Melansir laman Fortune, Jumat (9/9/2022), sekarang setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, sebagian besar aset pribadinya akan diwariskan kepada Pangeran Charles ketika dia naik takhta.

Yang Mulia juga mewarisi hampir USD 70 juta dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada tahun 2002, termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga. Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé.

Warisan kekayaan Ratu Elizabeth II sejatinya sebagian besar milik apa yang disebut Royal Firm kerajaan. Kekayaan senilai USD 28 miliar yang pernah disebut oleh anggota keluarga kerajaan Inggris seperti Raja George VI dan Pangeran Philip sebagai "bisnis keluarga".
Baca juga :